MANDAILING NATAL, SUMATERA UTARA – LIPUTAN BERITA7 Lesmanan Halawa, seorang wartawan yang menjadi korban penganiayaan pada tahun 2022, mendesak agar Kapolsek Siabu, AKP Saszorro Efendi, dicopot dari jabatannya. Hal ini disebabkan ketidakmampuan aparat Polsek Siabu dalam menangkap tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penganiayaan tersebut.
Menurut Lesmanan, ketiga tersangka yang hingga kini belum ditangkap diketahui merupakan pekerja tambang ilegal di Desa Tangga Bosi, Bukit Saiyo, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Tapanuli Selatan. Ia menilai lambannya penegakan hukum mencerminkan lemahnya upaya kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
“Sudah lebih dari setahun sejak kejadian ini, namun tiga tersangka masih berkeliaran bebas. Mereka adalah pekerja tambang ilegal yang aktivitasnya juga merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar. Saya meminta Kapolsek Siabu dicopot karena gagal menangkap pelaku,” ujar Lesmanan kepada awak media, Senin (25/11).
Lesmanan juga menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut yang diduga melibatkan oknum tertentu, sehingga mempersulit proses penegakan hukum. Ia berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari Polda Sumatera Utara agar keadilan dapat ditegakkan.
Sebagai korban penganiayaan, Lesmanan masih memperjuangkan haknya untuk mendapatkan keadilan dan berharap tidak ada lagi wartawan atau masyarakat yang menjadi korban kekerasan akibat aktivitas ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Siabu, AKP Saszorro Efendi, belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan pencopotan dirinya. Pihak kepolisian di tingkat daerah diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus ini.
Apalagi kejadian baru-baru ini polisi tembak polisi yang diduga membekingi tambang ilegal di Solok Selatan Sumatera Barat yang mengakibatkan tewasnya Kasat Reskrim Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar harus menjadi momentum bagi polri khususnya Polda Sumatera Utara untuk melakukan bersih-bersih terhadap oknum anggota polri yang diketahui membekingi tambang ilegal yang ada di desa Tangga Bosi bukit Saiyo kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara(Red)