Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum dan Kriminalpakpak bharat

Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat Bongkar Jaringan Narkoba, Bandar hingga Pemakai Diciduk dalam Operasi Pengembangan

21
×

Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat Bongkar Jaringan Narkoba, Bandar hingga Pemakai Diciduk dalam Operasi Pengembangan

Sebarkan artikel ini

PAKPAK BHARAT – LIPUTAN BERITA7 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pakpak Bharat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Sumatera Utara. Dalam operasi yang digelar pada Jumat sore, 15 Mei 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil meringkus sejumlah terduga pelaku yang diduga terlibat sebagai pengedar, bandar, hingga pengguna narkoba di Kabupaten Dairi.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria di kawasan Simpang Tiga Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Narkoba Polres Pakpak Bharat, Iptu Chandra Bonaparty Sipahutar, S.H., langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif.

Example 300x600

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Amron Simanullang, S.H., menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengarah kepada dua pria berinisial BRL dan RR alias R yang kemudian diamankan petugas di lokasi kejadian.

“Dari hasil penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram, uang tunai sebesar Rp150 ribu, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkoba,” ujar AKP Amron Simanullang.

Baca Juga :  KPK segel Sejumlah Ruangan Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Kedua terduga pelaku mengakui barang haram tersebut merupakan milik mereka dan diduga akan diedarkan kembali. Tidak berhenti sampai di situ, Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat kemudian melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya.

Dari hasil pengembangan, petugas memperoleh informasi terkait keberadaan seorang terduga bandar narkoba di kawasan Gudang Farmasi Jalan 46, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial JAHS alias A alias AT.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika, antara lain 16 paket kecil sabu dengan berat bruto 3,17 gram, plastik klip kosong, pipet sekop, satu unit telepon genggam, serta ganja kering dengan berat bruto mencapai 68,84 gram.

“Terduga pelaku JAHS mengakui seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya,” ungkap AKP Amron Simanullang.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas juga menemukan seorang pria lainnya berinisial RPR alias R dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi. Setelah dilakukan tes urine, yang bersangkutan dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine.

Selanjutnya, keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pakpak Bharat guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Pakpak Bharat menegaskan akan terus memperkuat pemberantasan narkoba serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (Paulus/Red)

banner 120x600
juara303 indopromax judi bola sabung ayam online judi bola judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online Bnri judi bola sabung ayam sabung ayam sabung ayam japa-nigeria