Bandung – Liputan Berita7. Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan pengambilan keputusan terhadap, Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Bangunan Gedung dan Kode Etik, Penetapan Keputusan DPRD tentang Perubahan Propemperda Tahun 2022 dan Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal 4 (empat) buah Raperda yang berasal dari Propemperda Tahun 2022, Selasa, (28/6/2022).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Tedy Rusmawan AT., M. M., didampingi Wakil Ketua II DPRD, Achmad Nugraha SH., DH., dan diikuti Anggota DPRD Kota Bandung yang hadir secara langsung maupun virtual, turut dihadiri Wali Kota Bandung, H. Yana Mulyana dan Sekretaris Daerah Kota Bandung, H. Salman Fauzi.
“Selanjutnya raperda tersebut akan dipelajari oleh setiap fraksi sebelum dibahas melalui panitia khusus yang segera akan dibentuk,” jelas Tedy Rusmawan, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi 30, Rabu, 29/6/22.