Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
advertorialBandungBeritaHeadline

DPRD Kota Bandung Rapat Paripurna Dengan Agenda Pembahasan Peraturan Daerah

735
×

DPRD Kota Bandung Rapat Paripurna Dengan Agenda Pembahasan Peraturan Daerah

Sebarkan artikel ini

"Selanjutnya raperda tersebut akan dipelajari oleh setiap fraksi sebelum dibahas melalui panitia khusus yang segera akan dibentuk,"

Bandung – Liputan Berita7. Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan pengambilan keputusan terhadap, Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Bangunan Gedung dan Kode Etik, Penetapan Keputusan DPRD tentang Perubahan Propemperda Tahun 2022 dan Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal 4 (empat) buah Raperda yang berasal dari Propemperda Tahun 2022, Selasa, (28/6/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Tedy Rusmawan AT., M. M., didampingi Wakil Ketua II DPRD, Achmad Nugraha SH., DH., dan diikuti Anggota DPRD Kota Bandung yang hadir secara langsung maupun virtual, turut dihadiri Wali Kota Bandung, H. Yana Mulyana dan Sekretaris Daerah Kota Bandung, H. Salman Fauzi.

Example 300x600

“Selanjutnya raperda tersebut akan dipelajari oleh setiap fraksi sebelum dibahas melalui panitia khusus yang segera akan dibentuk,” jelas Tedy Rusmawan, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi 30, Rabu, 29/6/22.

Baca Juga :  Bank BJB Hadirkan Program Kejutan (Kejar Untung Transaksi)
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *