Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Polres Serang Gelar Operasi Pekat Maung 2024,Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan

220
×

Polres Serang Gelar Operasi Pekat Maung 2024,Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini

SERANG,liputanberita7.com – Sejumlah lokasi yang disinyalir sebagai lokasi peredaran minuman keras (miras) dirazia personil gabungan Polres Serang dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung yang digelar Sabtu 6 Juli 2024 hingga Minggu dinihari.

Hasilnya ratusan botol berisi miras berbagai merk diamankan dari sejumlah kios jamu serta puluhan liter tuak dari lokasi lappo. Barang bukti hasil operasi langsung diamankan ke Mapolres Serang untuk kemudian dimusnahkan.

Example 300x600

“Operasi Pekat Maung ini melibatkan seluruh satuan fungsi. Tujuannya adalah menghentikan peredaran minuman keras serta wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media, Minggu 7 Juli 2024.

Selain miras, Kapolres menjelaskan Operasi Pekat Maung menyasar daerah rawan kejahatan, lokasi nongkrong anak-anak remaja dan balapan liar dan geng motor. Objek objek vital di kawasan industri, gedung perkantoran dan mesin ATM juga menjadi pengawasan personil yang bertugas.

“Seluruh lokasi rawan kriminalitas atau berpotensi menjadi sasaran aksi kejahatan dan geng motor menjadi sasaran pengawasan kami, termasuk objek vital kawasan industri,” tegas Kapolres alumnus Akpol 2005.

Dijelaskan Condro Sasongko, setiap mendapati remaja-remaja yang nongkrong, petugas patroli melakukan penggeledahan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada narkoba ataupun senjata tajam yang biasa digunakan sebagai alat tawuran.

“Petugas juga memeriksa dokumen kendaraan bermotor. Penggeledahan badan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada yang membawa narkoba ataupun senjata tajam,” jelas pria kelahiran Trenggalek, Jawa Timur.

Usai melakukan pemeriksaan, personil Satreskrim memberikan saran positif kepada para remaja dalam hal menjaga kamtibmas. Kemudian petugas memerintahkan semua remaja yang nongkrong dipaksa kembali ke rumahnya masing-masing.

“Setelah diberikan pembinaan, semua remaja yang nongkrong dibubarkan untuk membubarkan diri dan pulang ke rumahnya masing-masing dengan menjaga kamtibmas. Alhamdulillah tidak ditemukan hal-hal yang menonjol,” tandas mantan Kasubdit Tipidter dan Pidsus Ditreskrimsus Polda Banten.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *