Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineJakarta

Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Membangun Penegakan Hukum Sentralistik di Laut Adalah Suatu Keniscayaan”

343
×

Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Membangun Penegakan Hukum Sentralistik di Laut Adalah Suatu Keniscayaan”

Sebarkan artikel ini

Jakarta | Liputan Berita 7 – Indonesia memiliki sekitar 17.500 pulau, bergaris pantai sepanjang 81.000 km. Berdasarkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sekitar 62% luas wilayah Indonesia adalah laut dan perairan yakni mencapai 6,32 juta km2, sedangkan luas daratan hanya sebesar 1,91 juta km2. Luas negara kepulauan itu tidak semua dijaga ketat dan dapat diawasi oleh petugas keamanan.

Di sisi lain, kekayaan laut kita belum semua dilakukan eksplorasi, padahal jika dimanfaatkan dengan baik, potensi Sumber Daya Alam (SDA) kelautan jauh lebih besar dibanding potensi yang ada di wilayah daratan. Kelebihan yang ada ini akan menjadi incaran bagi pelaku kejahatan lintas negara yang memanfaatkan kondisi geografis Indonesia.

Example 300x600
Baca Juga :  Kunjungan Kerja Wakil Jaksa Agung di Maluku Dalam Rangka Monitoring, Evaluasi dan Asistensi Pembangunan Zona Integritas

”Lebih dari 70% kejahatan itu sebenarnya ada di wilayah laut, mulai dari kejahatan kemaritiman seperti illegal fishing, pembajakan sampai penyelundupan. Bahkan, beberapa sumber kejahatan di darat justru dari laut seperti kejahatan human trafficking (perdagangan orang), penyelundupan narkotika, penyelundupan BBM bersubsidi, impor barang bekas, dan lainnya yang tidak saja mengganggu keselamatan masyarakat, tetapi juga mengancam kedaulatan negara,” terang Jaksa Agung.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *