Hal tersebut disampaikannya bukan tanpa alasan, berdasarkan laporan masyarakat serta didukung dengan bukti otentik, sangat menguatkan atas dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu.
“Jika laporan Dumas itu yang sudah masuk di Kejatisu adalah benar sesuai bukti, Kami minta agar Kejatisu dapat bekerja secara professional untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang terjadi di RSUD Pancur Batu secara terang benderang agar public dapat mengetahuinya”, terangnya.
Informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu sebelumnya telah dilaporkan oleh salah satu LSM di Sumut, dan terdengar kabar juga sudah ada Demo Anti Korupsi Intelektual Sumatera Utara beberapa waktu lalu dan sudah sangat Viral di Media Sosial, khususnya di Tiktok.
Sementara itu, Konfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto SH MH lewat telephone selulairnya di nomor +62 812-xxxx-789, Rabu (29/1/2025) pukul 15.05, tidak berbalas alias bungkam.
Hal senada juga terjadi saat konfirmasi yang sama diarahkan ke Kasi PenKum Kejatisu Adre W Ginting, melalui nomor WhatsApp +62 812-6903-xxxx. Sebelumnya sempat menjawab pesan WhatsApp, tetapi terkesan tidak mengetahui terkait Perihal Laporan Masyarakat tersebut.
Hingga berita ini diangkat kepermukaan, dan menjadi konsumsi publik masyarakat luas, Awak Media belum juga mendapat tanggapan dari pihak berkompoten di Kejatisu. (*)