Dalam SNI 9184:2023 juga diatur tentang pemeriksaan secara umum, yakni diawali dengan serangkaian pertanyaan tentang riwayat kesehatan hewan diikuti dengan pemeriksaan berdasarkan gejala yang dilaporkan. Tenaga medik veteriner melakukan pemeriksaan kondisi pasien dengan melihat tanda atau gejala klinis dan jika diperlukan dilanjutkan dengan pemeriksaan penunjang untuk peneguhan diagnosa lebih lanjut.
Selanjutnya, untuk pemeriksaaan klinik adalah pemeriksaan fisik yang dilakukan dengan mengacu kepada referensi profesional praktik kedokteran hewan. Tenaga medik veteriner harus memperhatikan keamanan dan keselamatan hewan dan tenaga penangan hewan saat dilakukan pemeriksaan.
Untuk pemeriksaan fisik, dilakukan dengan mengacu kepada referensi profesional praktik kedokteran hewan. Tenaga medik veteriner tentunya harus memperhatikan keamanan dan keselamatan hewan dan tenaga penanganan hewan saat dilakukan pemeriksaan.