Bekasi, Liputan Berita 7 – Satpas SIM Kota Bekasi lakukan pelayanan sesuai prosedur. Sebelumnya ada berita yang beredar adanya deretan calo di sepanjang jalan masuk kantor Satpas SIM Kota Bekasi. Pada berita disebut banyak orang yang diduga ‘Calo’ menawarkan “jalur khusus” pembuatan SIM.
Mengetahui info tersebut, tim redaksi coba telusuri. Namun berdasarkan hasil pantauan di lapangan,, Jumat (30/10/2026) itu tidak ditemukan seperti dalam pemberitaan.
Dan berdasarkan pantauan yang dilakukan awak media sekitar pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB, mulai dari jalan masuk, area parkir, hingga halaman depan kantor Satpas, tidak ada kegiatan tawar menawar yang dimaksud.
“Tidak tampak pihak yang menawarkan proses instan tanpa ujian dengan tarif tertentu, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” ujar tim yang berada di lapangan.
Menurut Tim, para pemohon terlihat mengikuti alur pelayanan seperti biasa, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan berkas, hingga tahapan ujian sesuai ketentuan.
Situasi di area masuk kantor juga tampak tertib. Arus kendaraan dan pemohon berjalan lancar, tanpa ada aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik percaloan.
Dengan demikian, informasi mengenai adanya deretan calo dengan tarif Rp600 ribu hingga Rp1 juta, serta dugaan keterlibatan “orang dalam”, tidak sejalan dengan kondisi yang ditemukan saat pantauan berlangsung.
Meski begitu, masyarakat tetap diimbau untuk mengurus SIM melalui jalur resmi dan tidak tergiur tawaran pihak yang mengaku bisa membantu proses tanpa prosedur.
Bilamana menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya langsung. (Simare)















