Surabaya | www.liputanberita7.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, Dan Pemantapan Konsepsi di ruang Rapat Airlangga. Fokus utama rapat adalah Rancangan Peraturan Daerah Provinsi tentang Pemajuan Kebudayaan, inisiatif DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (21/02/2024)
Kepala Bidang Hukum Haris Nasiroedin memimpin rapat, didampingi Tim Pokja Perancang Peraturan Perundang-undangan. Hadir pula Anggota Komisi E dan Bapemperda DPRD Provinsi, Biro Hukum, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi.
“Urgensinya adalah memberikan landasan hukum bagi upaya kebijakan, strategi, dan program pemajuan kebudayaan,” ujar Haris.
Tujuh isu utama dibahas. Termasuk krisis budaya akibat ketidakseimbangan pembangunan ekonomi, lemahnya literasi kebudayaan, dan perlunya inventarisasi serta pelindungan yang optimal terhadap Objek Pemajuan Kebudayaan.
Rapat berlangsung kondusif dengan tanggapan dari Tim Pokja Perancang Peraturan. Keputusan dan kesepakatan diharapkan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Jawa Timur.
Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi oleh pimpinan rapat, menandai kesepakatan resmi. REDAKSI
Sumber: Humas Kemenkumham Jatim / Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia