Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineNias

Diduga Semen Bekas dan Pasir Bercampur Lumpur. Material Pembangunan Pelabuhan Telukdalam

477
×

Diduga Semen Bekas dan Pasir Bercampur Lumpur. Material Pembangunan Pelabuhan Telukdalam

Sebarkan artikel ini

NIAS SELATAAN (SUMUT) POSTKEADILAN – Proyek Pembangunan Pelabuhan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggara 2022 yang bersumber dari Kementrian Perhubungan (Direktorat jenderal perhubungan darat balai pengelola transportasi darat wilayah II – Provinsi Sumatera Utara) diduga bahan materialnya bercampur Lumpur serta memakai semen bekas dari gudang.

Proyek pembangunan pelabuhan tersebut dikerjakan oleh CV. FAYOSI INDAH PERKASA dengan Nomor kontrak : PL.107/1/5/PPK.I/BPTD-II/V/SP/TELUKDALAM/2022. Tanggal 17 Mei 2022. Waktu Pelaksanaan : 180 (Seratus delapan puluh) hari kalender, dan nilai kontrak sebesar : 9.114.279.000-, (Sembilan miliar seratus empat belas juta dua ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah). Konsultan supervisi adalah CV. Hawarins.

Example 300x600

Pantauan dari sejumlah awak media yang ada di Nias Selatan di Lokasi proyek tersebut, Kamis 17/11/2022, pelaksanaan pembangunan pelabuhan itu masih dalam tahapan pengerjaan, di lokasi proyek juga terlihat bahan material seperti pasir bercampur lumpur dan semen diduga semen bekas dari gudang karena kemasan sak semen bukan lagi kemasan dari pabrik melainkan semennya berada didalam karung berwarna putih tanpa merek.

Pemakaian bahan material pada kegiatan pelaksanaan pembangunan pelabuhan itu diduga tidak dilakukan uji kelayakan bahan material dan telah terjadi pembiaran terhadap rekanan dari pihak PPK Direktorat jenderal perhubungan darat balai pengelola transportasi darat wilayah II – Provinsi Sumatera Utara dan Consultants pengawas.

Baca Juga :  Modus Terbanyak Jadi PMI Ilegal hingga PSK, Ratusan Kasus TPPO Diungkap Polr
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *