Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
advertorialHeadlinehumbahas

Prestasi WTP 5 Kali Berturut-turut Pemkab Humbahas Terima Penghargaan

876
×

Prestasi WTP 5 Kali Berturut-turut Pemkab Humbahas Terima Penghargaan

Sebarkan artikel ini

Humbahas-Liputan Berita7 Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menerima Penghargaan atas Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) minimal 5 (lima) kali berturut-turut sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2021 (3/11) pada Acara Penyerahan Penghargaan Opini WTP dan Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran-Wilayah (UAPPA-W) Tahun 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE dari Pemerintah Republik Indonesia, yang diwakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara Heru Pudyo Nugroho.

Example 300x600

Pada kesempatan itu juga, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menerima piagam penghargaan atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan laporan Keuangan tahun 2021 dengan mendapatkan Opini WTP.

Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE meyampaikan terimakasih kepada segenap Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Humbang Hasundutan, sehingga berhasil meraih Opini WTP 5 kali berturut-turut.

Penghargaan ini diberikan karena Pemkab Humbahas telah memenuhi pelaporan keuangan dengan tepat waktu sesuai hasil pemeriksaan oleh BPK. Dan juga telah memenuhi unsur-unsur yang sesuai degan standard Akuntansi.

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE juga menyampaikan bahwa prestasi ini merupakan penghargaan kepada seluruh masyarakat Humbang Hasundutan, karenanya Pemkab Humbang Hasundutan mengapresiasi seluruh stake holder atas kerjasama yang baik sehingga Pemkab Humbang Hasundutan memperoleh penghargaan yang cukup tinggi, Penghargaan atas perolehan 5 (lima) kali opini WTP dari Pemerintah Republik Indoneisa.

Pada kesempatan ini Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE di dampingi oleh Kaban BPKPD Jhon Harry MMA

Baca Juga :  Tersangka dan Barang Bukti Tahap 2 Kasus TPK Renovasi Kawasan Waterfront Kabupaten Sambas dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *