Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum dan Kriminal

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mantan Jurnalis Di Kabanjahe, Polres Tanah Karo Gelar 14 Adegan

941
×

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mantan Jurnalis Di Kabanjahe, Polres Tanah Karo Gelar 14 Adegan

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Junaidi, S.H., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa hasil rekonstruksi ini akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam persidangan di pengadilan nanti.

Kasus ini sebelumnya telah menjadi perhatian masyarakat, dimana disaat hendak diadakan acara Rekonstruksi oleh Polres Tanah Karo atas pembunuhan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu(47) beserta 3 keluarganya, terjadi pembunuhan ini menelan korban tewas mantan Wartawan di kota Kabanjahe ini.

Example 300x600
Baca Juga :  Polres Serang sambut HUT Bhayangkara ke-78 tahun

Tutur Junaidi lagi, rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas motif dan tindakan yang dilakukan tersangka hingga menyebabkan kematian Sumrianto. Tersangka GP dijerat dengan pasal 338 juncto pasal 351 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Rekonstruksi berjalan lancar dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian dan disaksikan oleh beberapa warga setempat.

banner 120x600
live casino online judi bola online sabung ayam online live casino online sabung ayam online sbobet88 agen live casino sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88