Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum dan Kriminal

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mantan Jurnalis Di Kabanjahe, Polres Tanah Karo Gelar 14 Adegan

134
×

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mantan Jurnalis Di Kabanjahe, Polres Tanah Karo Gelar 14 Adegan

Sebarkan artikel ini

Kabanjahe – Liputan Berita7. Sat Reskrim Polres Tanah Karo, dipimpin oleh KBO Iptu Togu Siahaan, melaksanakan gelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan seorang Pria, Sumrianto alias Anto(38), mantan Jurnalis Kabanjahe, yang terjadi di Jalan Perumahan Rakyat Lau pinggan, Gang Jambu, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, yang sebelumnya telah merenggut nyawa korban.

Pelaksanaan Rekonstruksi tersebut dilaksanakan, pada Kamis (26/09/2024), pukul 10.45 WIB, di tempat kejadian perkara (TKP) langsung di depan rumah korban Jalan Rumah Rakyat Lau pinggan.

Example 300x600

Kegiatan rekonstruksi ini juga turut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Junaidi, S.H., dan beberapa saksi. Tersangka GP(32), seorang petani yang telah ditahan oleh Polres Tanah Karo, memperagakan secara rinci 14 adegan yang menggambarkan kronologi peristiwa pembunuhan tersebut.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka GP memerankan seluruh adegan yang melibatkan dirinya, sementara peran korban diperankan oleh seorang pemeran pengganti.

Baca Juga :  Rakor Evaluasi Penyerapan Anggaran Pemprovsu dan Kab/Kota se-Sumut

Selain itu, lima orang saksi turut hadir dan berpartisipasi dalam adegan adegan yang diperagakan dimana seluruh adegan rekonstruksi tersebut menggambarkan bagaimana percekcokan yang terjadi di antara tersangka dan korban hingga berujung pada penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan, S.H, melalui KBO Iptu Togu, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memberikan gambaran jelas mengenai peristiwa yang terjadi, sekaligus melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua fakta sesuai dengan keterangan tersangka, saksi, dan bukti yang sudah dikumpulkan,” ujar Iptu Togu.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum ………………

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *