Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum dan Kriminal

Perkuat Dan Lengkapi Berkas, Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula Dan 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

312
×

Perkuat Dan Lengkapi Berkas, Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula Dan 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Sebarkan artikel ini

Jakarta | Liputan Berita 7 – Bermaksud memperkuat dan melengkapi berkas, Selasa 16 Januari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:

TI selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru.

Example 300x600
Baca Juga :  ST Burhanuddin: “Pesan Netralitas ASN Kejaksaan Menjadikan Kejaksaan Independen dalam Penegakan Hukum”

HMES selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Kepabeanan dan Cukai V pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *