Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
advertorialBeritaHeadlinehumbahas

Pemkab Humbahas Peringkat II Penyelesaian TLRHP Dihadiri Drs.B.P. Siahaan MM

609
×

Pemkab Humbahas Peringkat II Penyelesaian TLRHP Dihadiri Drs.B.P. Siahaan MM

Sebarkan artikel ini

Berdasarkan UU Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan negara pasal 20 yang menyatakan bahwa Pejabat wajib menindak lanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Pejabat Wajib Memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam LHP, dalam hal ini BPK memantau Tindak Lanjut LHP tersebut.

DolokSanggul-Liputan Berita7.com. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh Peringkat II dengan progres 93.36 % setelah Labuhan Batu Utara dengan progres 95 %.

Hal ini disampaikan pada Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK-RI s/d Semester I Tahun 2022 antara BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara (27/6) di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Example 300x600

Acara ini dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Humbang Hasundutan Drs. B.P Siahaan, MM

Berdasarkan dokumen Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara per 16 Desember 2021, peringkat progress penyelesaian TLRHP se-Sumatera Utara adalah:
1. Kabupaten Labuhan Batu Utara dengan progress 95%
2. Kabupaten Humbang Hasundutan dengan progress 93.36%.
3. Kabupaten Samosir dengan progress 92.8%.

Baca Juga :  Bupati Karo Ucapkan Selamat Hari Adhiaksa Ke-64 Tahun 2024 Kepada Kajari Karo
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *