Scroll untuk baca artikel
HeadlineSalak

Bid Propam Polda Sumut Perkuat Integritas Personel, Sosialisasikan Kode Etik Profesi Polri di Polres Pakpak Bharat

20
×

Bid Propam Polda Sumut Perkuat Integritas Personel, Sosialisasikan Kode Etik Profesi Polri di Polres Pakpak Bharat

Sebarkan artikel ini

SALAK – LIPUTAN BERITA7 Dalam upaya memperkuat integritas, disiplin, serta profesionalisme anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pembinaan etika profesi dan mitigasi pelanggaran personel Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Aula Catur Prasetya Mapolres Pakpak Bharat, Kamis (25/6/2026).

Tim Bid Propam Polda Sumut dipimpin oleh Kompol Rahmadani, S.H., M.H., didampingi Kompol Saiful, S.H. dan Kompol Tio Maria Sijabat, S.H. beserta rombongan. Kehadiran tim disambut oleh Wakapolres Pakpak Bharat Kompol Donris E. Pasaribu, S.H., yang mewakili Kapolres Pakpak Bharat, bersama para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, para Kasi, serta seluruh personel Polres Pakpak Bharat.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Kompol Donris E. Pasaribu menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Bid Propam Polda Sumut yang telah melaksanakan pembinaan langsung kepada seluruh personel Polres Pakpak Bharat.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada Tim Bid Propam Polda Sumut. Sosialisasi ini sangat penting sebagai penguatan pemahaman personel terhadap Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, sehingga seluruh anggota dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran,” ujar Kompol Donris.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Pastikan Dugaan Judi Sabung Ayam di Cibitung Belum Terbukti

Pada sesi penyampaian materi, Kompol Rahmadani menegaskan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik institusi melalui perilaku yang sesuai dengan kode etik profesi.
Ia mengingatkan seluruh personel agar menjauhi segala bentuk pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun pelanggaran etik, termasuk penyalahgunaan narkotika, praktik perjudian online (judol), penyalahgunaan wewenang, maupun tindakan lain yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Kalau belum mampu menorehkan prestasi, setidaknya jangan melakukan pelanggaran. Jadilah anggota Polri yang mampu menjaga kehormatan institusi dengan bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan menghindari setiap tindakan yang dapat merusak citra Polri, terlebih menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80,” tegas Kompol Rahmadani.

Sementara itu, Kompol Saiful bersama Kompol Tio Maria Sijabat menekankan pentingnya menjaga etika kepribadian anggota Polri di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.

Menurut mereka, setiap perilaku anggota Polri kini dengan mudah menjadi sorotan publik melalui media sosial. Oleh karena itu, setiap personel dituntut memiliki kesadaran tinggi dalam menjaga sikap, perilaku, serta profesionalisme selama menjalankan tugas.

Mereka juga menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap kode etik tidak hanya berdampak pada pemberian sanksi disiplin, tetapi juga berpengaruh terhadap pengembangan karier anggota, seperti tertundanya pendidikan pengembangan, promosi jabatan, kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, hingga proses sidang Komisi Kode Etik Polri sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh personel memahami bahwa menjaga integritas merupakan investasi karier. Jangan sampai hak-hak sebagai anggota Polri terhambat hanya karena melakukan pelanggaran yang sebenarnya dapat dihindari. Laksanakan tugas pokok dan fungsi dengan penuh tanggung jawab serta jadilah teladan di tengah masyarakat,” ungkap tim pemateri.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti sosialisasi dengan antusias melalui sesi pemaparan materi, diskusi, serta tanya jawab mengenai implementasi Kode Etik Profesi Polri dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, Bid Propam Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran anggota Polri. Diharapkan seluruh personel Polres Pakpak Bharat semakin memahami pentingnya menjunjung tinggi etika profesi, meningkatkan disiplin, serta memperkuat profesionalisme dalam memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum kepada masyarakat.

Sosialisasi berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam membangun institusi yang semakin Presisi, berintegritas, humanis, dan dipercaya masyarakat, sekaligus memperkuat budaya organisasi yang berlandaskan etika profesi serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. (Red)

banner 120x600
sabung ayam online judi bola online juara303 login Kreis 17 - Iserlohn juara303 sbobet88 mahjong ways judi bola judi bola juara303 juara303 slot thailand live casino