Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
advertorialHeadlineJakarta

Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana Sampaikan Materi di Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa Angkatan Ke-80

255
×

Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana Sampaikan Materi di Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa Angkatan Ke-80

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – LIPUTAN BERITA7 Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana hadir memberikan materi mengenai public speaking kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Kelas III Angkatan LXXX (80) Gelombang I Tahun 2023 dari tanggal 10 – 11 Agustus 2023 di gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jumat, (11/8/2023).

Dalam materinya, Kapuspenkum menyampaikan bahwa public speaking merupakan kegiatan penyampaian pesan berupa ide/gagasan secara oral ataupun lisan. Selain itu, public speaking juga merupakan bentuk komunikasi dimana seorang pembicara menghadapi pendengar dalam jumlah relatif besar, dan pembicara yang relatif kontinu.

Example 300x600

Kapuspenkum menjelaskan unsur-unsur dalam public speaking yaitu talk, audience, meeting, stage, training, presentation, communication, gestures, speech, anxiety, dan performance.

Baca Juga :  Presiden Jokowi dan PM Modi Bahas Penguatan Kerja Sama Pangan

Kapuspenkum menyampaikan untuk menjadi public speaker dengan kemampuan public speaking baik, maka harus mampu mengenali dan berinteraksi dengan audiens, memiliki persiapan matang, memperhatikan bahasa tubuh, beradaptasi dengan situasi yang mungkin terjadi, mampu mengatasi grogi dan kecemasan, serta berlatih secara terus-menerus.

Selanjutnya, Kapuspenkum mengatakan bahwa public speaking bukan sekedar ilmu pengetahuan saja, namun juga merupakan seni yang harus dimiliki oleh seorang Jaksa dalam membangun strategi komunikasi hukum.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *