Scroll untuk baca artikel
HeadlineJakarta

Dugaan Pungutan di MAN 2 Jakarta Timur, Kepala Sekolah dan Ketua Komite Beri Klarifikasi: “Investasi Akhirat”

11
×

Dugaan Pungutan di MAN 2 Jakarta Timur, Kepala Sekolah dan Ketua Komite Beri Klarifikasi: “Investasi Akhirat”

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, LIPUTAN BERITA 7 — Polemik terkait dugaan pungutan berkedok sumbangan di MAN 2 Jakarta Timur mendapat tanggapan langsung dari pihak madrasah. Kepala MAN 2 Jakarta Timur, H. Aceng Solihin, bersama Ketua Komite Madrasah Dwi Hartanti, memberikan klarifikasi pada Kamis (17/9/2026) siang.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul pemberitaan mengenai surat pernyataan kesediaan sumbangan yang mencantumkan sejumlah pilihan nominal kontribusi bagi orang tua atau wali murid.

Example 300x600

Dalam keterangannya, pihak madrasah dan komite menjelaskan bahwa dana yang dihimpun melalui komite dimaksudkan untuk mendukung sejumlah program madrasah yang dinilai belum sepenuhnya dapat dibiayai dari anggaran pemerintah.

Aceng: Tidak Semua Program Bisa Mengandalkan BOS

Kepala MAN 2 Jakarta Timur, H. Aceng Solihin, menjelaskan bahwa anggaran yang diterima madrasah dari pemerintah memiliki keterbatasan dalam membiayai seluruh program dan kegiatan.

Salah satu yang disebutnya membutuhkan pembiayaan tambahan adalah kegiatan perlombaan yang diikuti para siswa.

“Anggaran yang diterima madrasah dari pemerintah ini tidak semuanya mencukupi apa yang menjadi program-program prioritas di madrasah. Nah, misalnya lomba. Lomba-lomba ini kan tidak mungkin kalau mengandalkan dari BOS,” kata Aceng.

Menurut pihak madrasah, keberadaan komite menjadi salah satu bagian dalam mendukung kebutuhan program yang tidak seluruhnya dapat dipenuhi melalui anggaran pemerintah.

Nominal Sumbangan Mengalami Penurunan
Sementara itu, dokumen Surat Pernyataan Kesediaan yang menjadi bahan polemik mencantumkan pilihan nominal kontribusi untuk Tahun Pelajaran 2026/2027.

Pada dokumen Tahun Pelajaran 2025/2026, kategori 100 persen tercantum sebesar Rp2.736.000. Sedangkan pada Tahun Pelajaran 2026/2027, kategori yang sama tercantum sebesar Rp2.513.000.

Selain itu, terdapat pos khusus Smart Water System (SWS). Nominal yang tercantum pada dokumen disebut mengalami perubahan dari Rp150.000 menjadi Rp100.000 per tahun.

Perubahan angka tersebut kemudian menjadi salah satu hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut mengenai bagaimana dasar perhitungan nominal sumbangan ditentukan oleh komite.

Target Dana Komite Disebut Rp2,1 Miliar

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komite MAN 2 Jakarta Timur, Dwi Hartanti, menyampaikan bahwa terdapat proyeksi perolehan dana komite untuk Tahun Pelajaran 2026/2027 sebesar sekitar Rp2,1 miliar.

Jika angka tersebut dibandingkan dengan nominal kategori 100 persen sebesar Rp2.513.000, secara matematis Rp2,1 miliar dibagi Rp2.513.000 menghasilkan sekitar 836.

Baca Juga :  SMSI Sumatera Utara Gagas Rencana Ekspedisi Geopark Toba Untuk Hari Pers Nasional

Angka tersebut mendekati jumlah keseluruhan siswa yang diperkirakan berada di kisaran tersebut. Namun, hubungan antara target penerimaan komite dengan penetapan nominal per siswa tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak komite mengenai metode perhitungan yang digunakan.

Aceng sendiri tidak menyampaikan secara rinci besaran kebutuhan atau defisit anggaran madrasah yang menjadi dasar penjelasan mengenai perlunya dukungan dana komite.

Disebut Sebagai “Investasi Akhirat”

Terkait kekhawatiran adanya orang tua yang merasa terbebani atau terpaksa memberikan sumbangan, Aceng menegaskan bahwa pihaknya memandang pemberian tersebut sebagai sumbangan yang bersifat sukarela.

Ia bahkan menggunakan istilah “investasi akhirat” untuk menggambarkan makna pemberian tersebut.

“Sumbangan itu, namanya nyumbang. Kembali ya hubungannya dengan Yang Maha Kuasa. Karena sesungguhnya menyumbang itu kan investasi. Investasi kan bukan buat siapa saja, buat kita juga,” ujar Aceng.

Ia juga menyatakan bahwa pihak madrasah tidak mempermasalahkan apabila orang tua memberikan kontribusi dengan nominal tertentu, termasuk tidak memberikan sumbangan.

“Nol rupiah pun kita nggak pernah mempermasalahkan, mempertanyakan, apalagi menagih. Ya kita anggap investasi buat akhirat,” sambungnya.

Komite Bantah Ada Paksaan

Ketua Komite Dwi Hartanti juga membantah adanya kewajiban atau pemaksaan kepada orang tua dalam memberikan sumbangan.
Menurutnya, surat pernyataan kesediaan dibuat sebagai bagian dari pertanggungjawaban komite terhadap proyeksi penerimaan dana.

“Bahkan kalaupun kami menerbitkan surat pernyataan kesanggupan, ini sebagai bentuk wujud pertanggungjawaban kami terhadap proyeksi uang yang masuk. Ataupun mengisi sesuai dengan kemampuan, bahkan termasuk nol rupiah sekalipun,” kata Dwi.

Dwi juga menjelaskan bahwa data mengenai kontribusi orang tua disebut bersifat rahasia dan berada di pihak komite.

“Madrasah dan guru tidak tahu karena data rahasia di komite,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu hal yang masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut, mengingat terdapat keterangan bahwa lembar pernyataan kesediaan sumbangan dibagikan dan dikumpulkan kembali melalui guru di kelas.

Dengan demikian, mekanisme pengumpulan dokumen dan bagaimana kerahasiaan nominal kontribusi diterapkan dalam praktik menjadi bagian yang dapat diklarifikasi kepada pihak madrasah dan komite.

Komite Berharap Pembiayaan Madrasah Ditanggung Pemerintah

Di akhir keterangannya, Dwi menyampaikan harapan agar pembiayaan operasional madrasah negeri ke depan dapat ditanggung secara lebih optimal oleh pemerintah.
Menurutnya, apabila seluruh kebutuhan pendanaan madrasah dapat dipenuhi pemerintah, komite dapat lebih fokus menjalankan fungsi pengawasan dan pendampingan tanpa harus mengelola dana yang berasal dari orang tua.

“Kalau semua biaya, pendanaan madrasah bisa dibiayai oleh pemerintah, tentunya komite hanya sifatnya adalah penyeimbang, bukan lagi mengelola dana,” ujar Dwi.

Ia menambahkan, pihak komite akan lebih nyaman apabila dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap kondisi madrasah tanpa harus mengelola dana komite dari orang tua.

Klarifikasi dari pihak MAN 2 Jakarta Timur dan komite tersebut menjadi bagian dari polemik yang sebelumnya muncul terkait mekanisme sumbangan pendidikan. Di satu sisi, pihak madrasah dan komite menegaskan bahwa kontribusi bersifat sukarela dan tidak ada paksaan. Di sisi lain, keberadaan nominal dalam formulir serta target penerimaan dana komite menjadi hal yang masih menjadi perhatian dan membutuhkan transparansi mengenai dasar perhitungannya. (George. Red)

banner 120x600