KABUPATEN BEKASI, LIPUTAN BERITA 7 — Manajemen PT INKO Prima Idaman Apparel memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai dokumen penggajian salah seorang pekerja berinisial N. Perusahaan menyatakan saat ini tengah berupaya menjaga keberlangsungan operasional sekaligus menyelesaikan persoalan internal terkait penyesuaian pengupahan.
Perwakilan HRD PT INKO Prima Idaman Apparel, Edy Suprapto, menjelaskan bahwa perusahaan sempat menghadapi krisis bisnis yang berdampak pada penghentian operasional pada 2023.
Menurut Edy, perusahaan kemudian mulai berupaya bangkit dan kembali menjalankan kegiatan produksi secara bertahap pada awal 2024. Hingga kini, keberlangsungan operasional perusahaan disebut masih sangat bergantung pada pesanan dari luar.
“Perusahaan pernah mengalami krisis di tahun 2023 dan baru kembali beroperasi di awal tahun 2024, itu pun dilakukan secara bertahap. Saat ini keberlangsungan operasional kami sepenuhnya bergantung pada pesanan dari luar. Fokus utama manajemen saat ini adalah bagaimana pabrik bisa terus berjalan demi mencegah terjadinya PHK massal,” ujar Edy, Kamis (17/9/2026).
Manajemen Bantah Ada Unsur Kesengajaan
Menanggapi persoalan penyesuaian gaji dengan ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK), Edy menyampaikan bahwa tidak terdapat unsur kesengajaan dari pihak manajemen untuk merugikan pekerja.
Ia mengatakan perusahaan memiliki komitmen untuk melakukan pembenahan dan penyesuaian struktur pengupahan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan yang masih dalam proses pemulihan.
Pihak manajemen menyatakan penyesuaian tersebut akan dilakukan seiring dengan kondisi keuangan dan operasional perusahaan yang semakin stabil.
Persoalan yang muncul terkait pengupahan tersebut, menurut manajemen, saat ini diupayakan untuk diselesaikan melalui komunikasi langsung dengan pekerja yang bersangkutan.
Keberadaan Pabrik Berdampak pada Ekonomi Warga
Selain persoalan ketenagakerjaan, manajemen juga menyoroti keberadaan perusahaan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di lingkungan sekitar.
Kembali beroperasinya pabrik dinilai turut menghidupkan aktivitas ekonomi warga, khususnya para pedagang kaki lima dan pelaku usaha mikro yang berada di sekitar kawasan perusahaan.
Para pekerja yang melakukan aktivitas belanja saat jam istirahat disebut menjadi salah satu sumber perputaran ekonomi bagi pedagang di sekitar gerbang dan lingkungan pabrik.
Karena itu, manajemen berharap keberlangsungan operasional perusahaan dapat tetap terjaga sehingga aktivitas ekonomi yang selama ini tumbuh di sekitar kawasan pabrik juga dapat terus berjalan.
Mengedepankan Musyawarah
Untuk persoalan internal yang berkaitan dengan pekerja, PT INKO Prima Idaman Apparel menyatakan memilih menyelesaikannya melalui pendekatan musyawarah dan komunikasi langsung.
Manajemen mengimbau seluruh pihak memberikan ruang bagi proses komunikasi tersebut agar persoalan dapat diselesaikan secara internal tanpa mengganggu suasana kerja.
Perusahaan juga menekankan bahwa keberlanjutan operasional menjadi perhatian utama, terutama setelah perusahaan melewati periode krisis dan mulai kembali berproduksi secara bertahap sejak 2024.
Dengan kondisi tersebut, manajemen berharap proses pemulihan perusahaan dapat terus berjalan, lapangan kerja tetap terjaga, serta aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan perusahaan dapat tetap bergerak.
Liputan Berita 7 mencatat bahwa seluruh penjelasan mengenai kondisi perusahaan, kebijakan pengupahan, serta proses penyelesaian persoalan pekerja dalam artikel ini merupakan keterangan dari pihak manajemen PT INKO Prima Idaman Apparel.
(George/Tim Redaksi)















