PADANG – LIPUTAN BERITA7 Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Ryanto Ulil Anshar. Insiden tragis ini terjadi di halaman parkir Polres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengungkapkan bahwa penembakan tersebut dilatarbelakangi ketidaksenangan tersangka karena seorang rekannya diproses hukum oleh korban.
“Ketika tersangka mencoba meminta bantuan terkait kasus rekannya, tetapi tidak mendapat respons, dia kemudian melakukan penembakan,” ujar Andry dalam keterangannya.
Korban Tengah Tangani Kasus Tambang Ilegal
AKP Ryanto Ulil Anshar diketahui sedang menangani kasus tambang ilegal di wilayah Solok Selatan sebelum insiden ini terjadi. Bahkan, pelaku yang terlibat dalam tambang ilegal tersebut telah diamankan oleh korban. Hal ini diduga menjadi pemicu utama tersangka untuk melakukan tindakan keji tersebut.
Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana ………………….