Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum dan KriminalJakarta

Ini Alasannya !!!, JAM-Pidum Menyetujui 18 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

172
×

Ini Alasannya !!!, JAM-Pidum Menyetujui 18 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Sebarkan artikel ini

Liputan Berita 7 | Jakarta, Senin 29 Mei 2028, Jaksa Agung Ri melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumbana menyetujui 18 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadan restoratif, yaitu :

1. Tersangka DAUD RISMAWAN JUWARNO bin JUWARNO dari Cabang Kejaksaan Negeri Kota Semarang di Pelabuhan Semarang yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian,
2 Tersangka RIVANLY SAMUEL MUTUALIAGE alias IVAN dari Kejaksaan Negeri Minahasa Utara yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUP tentang Penganiayaan,
3. Tersangke SOFYAN NASUTION dari Kejaksaan Negeri Asahan yang disangka melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,
4. Tersangka MUAZIS bin ILYAS dari Kejaksaan Negeri Bireuen yang sangka melanggar Pasal 49 huruf a undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,
5. Tersangka PUTRA ARISTA bin AGUS SALIM dari Kejaksaan Negen Bireuen yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,
6. Tersangka | ROSNAH alias ROS binti KAMISAH (alm), Tersangka II SITI AISAH alias SITI BINTI KAMISAH (alm), dan Tersangka IRMA ERPIANA binti M. NUR DESKY (alm) dari Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1)ja. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Penganiayaan,
7. Tersangka DARMAWATI als DARMA binti MAUNDIN dari Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayoan,
8. Tersangka ANDRI KASIANTO alias BOTAK bin ASNIMAN dari Kejaksaan Negeri Sabang yang disangka melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan,
9. Tersangka ERWANDI bin ABDULLAH dari Kejaksaan Negeri Aceh Tengah yang disangka melanggar Pasal 5 huruf a jo. Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,
10. Tersangka PARIZATUN alias PUTEH bin ZAINUDIN PUTEH dari Kejaksaan Negeri Aceh Jaya yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian,
11. Tersangka ABRAHAM HUKUBUN alias AMPY dari Kejaksaan Negeri Maluku Tengah yang disangka melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomar 19 Tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik,

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *