Scroll untuk baca artikel
advertorialbekasiBeritaHeadline

Pj Bupati Dani Ramdan Lantik Empat Pejabat Fungsional Dokter dan Bidan RSUD

1921
×

Pj Bupati Dani Ramdan Lantik Empat Pejabat Fungsional Dokter dan Bidan RSUD

Sebarkan artikel ini

"Aspek pertama dalam reformasi birokrasi adalah penempatan jabatan, alhamdulillah untuk fungsional bisa terus kita laksanakan karena memang prosedurnya relatif lebih mudah,"

CIKARANG PUSAT – LIPUTAN BERITA7. Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan melantik empat penjabat fungsional dokter dan bidan di RSUD Kabupaten Bekasi, di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Komplek Pemkab, Cikarang Pusat, pada Selasa, (05/07/2022).

Pengangkatan tersebut berdasarkan pada Keputusan Bupati Bekasi No: Kp.03.03/Kep1073-BKPSDM/2022 tentang kenaikan jabatan dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan dasar Surat Menteri Dalam Negeri No 821/2236/Otda Tanggal 28 Maret 2022 tentang persetujuan pengangkatan pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Example 300x600

Dani Ramdan menyampaikan pengangkatan jabatan fungsional merupakan upaya pelaksanaan empat program prioritas yang dicanangkannya, khususnya mengenai reformasi birokrasi.

Baca Juga :  Kapolda Sulsel Dilantik Sebagai Ketua Pengurus Perbakin Sulsel 2023-2027
banner 120x600
live casino online judi bola online sabung ayam online live casino online sabung ayam online sbobet88 agen live casino sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88