Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum dan Kriminal

Waduh !!! Kepala SMPN 4 Cikarang Utara di Duga Korupsi Anggaran Dana Bos

1518
×

Waduh !!! Kepala SMPN 4 Cikarang Utara di Duga Korupsi Anggaran Dana Bos

Sebarkan artikel ini

Ketua DPD NCW Bekas Herman: Kami akan melengkapi bukti-bukti dan Segera melayangkan surat klarifikasi dan lapor ke APH

Cikarang | ww.liputanberita 7– Mengutip laman Direktorat Sekolah Dasar, dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau biasa disebut dana BOS adalah dana alokasi khusus non fisik untuk mendukung biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan.

Besaran penyaluran dana BOS jika mengacu pada pada tahun 2022 adalah senilai Rp 51,6 triliun untuk 217.620 sekolah yang memenuhi syarat-syarat tertentu.

Example 300x600

Pelaksanaan dana BOS pada tahun sebelumnya (2022) berdasarkan atas Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Petunjuk Teknis Pengelola Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan.

Namun petunjuk pelaksanaan penggunaan Dana BOS di SMPN 4 Cikarang Utara ditenggarai tidak dilaksanakan sesuai fungsi dan kegunaannya.

Hal ini dikatakan Ketua NCW (Nasional Corruption Watch), Herman P. S, S. Pd usai bertemu dengan Kepala SMPN 4 Cikut, Yoyok Dariyo Ismoyo di sekolah beralamat di Perumahan Cikarang Barat Jl. Kasuari XV, Mekarmukti Kec. Cikut.

Baca Juga :  Polres Serang Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke 96

“Dari keterangan beliau (Yoyok) serta dan informasi yang kami miliki, kami mensinyalir adanya dugaan kejahatan korupsi di sekolah itu. Kepala sekolah hanya memberi jawaban normatif tapi tak mau memperlihatkan barang-barang yang dibelanjakan yang mana sumber dananya berasal dari dana BOSDA dan BOS Reguler,” ujar Herman, Rabu (21/2/2024) siang.

Pada saat pertemuan itu, awak media PostKeadilan menyempatkan diri mengonfirmasi Yoyok kenapa tidak mau memperlihatkan.

“Sesuai aturan yang kami pahami, akan kami tunjukkan bila ada surat resmi dari Dinas Pendidikan untuk kami perlihatkan barang-barang yang dipertanyakan,” ucap Yoyok.

Mendengar hal itu, Herman langsung mempertanyakan aturan dari mana.

“Minggu lalu kami baru diperiksa pak Asep dari Dinas Pendidikan. Mereka bawa surat resmi, kami diperiksa dan memperlihatkan apa yang ditanyakan,” kilah Yoyok.

Seperti diketahui, pada laporan tahun anggaran 2022, untuk pengembangan perpustakaan menelan biaya Rp. 127 juta lebih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *