Bali | Liputan Berita 7 – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menekankan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) harus menjadi kekuatan utama dalam pengembangan usaha bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Badung, Bali, dan Indonesia pada umumnya.
Menparekraf Sandiaga dalam kegiatan “Kelana Nusantara” yang berlangsung di D’Wika Resto, Badung, Bali, Kamis (11/1/2024), mengatakan HaKI merupakan peluang bagi pelaku usaha ekonomi kreatif di Kabupaten Badung untuk bisa meningkatkan kualitas produk, daya saing, serta memperluas peluang untuk mengembangkan pasar.
“HaKI perlu disikapi secara serius oleh pelaku ekraf (ekonomi kreatif) di Kabupaten Badung agar produk mereka memiliki perlindungan hukum dan tentunya semakin berkembang,” kata Menparekraf Sandiaga.
Presiden dalam gelaran World Conference and Creative Economy (WCCE) 2022 di Bali menyampaikan ekonomi kreatif di Indonesia dan banyak negara lainnya akan menjadi tulang punggung masa depan dan diperhitungkan sebagai kekuatan ekonomi yang inklusif.