Bekasi, Liputan Berita 7 — Niat mulia di balik kebijakan “Sekolah Maung” untuk menekan kepadatan kelas justru menyisakan pilu bagi para tenaga pendidik.
Akibat sistem administrasi yang berbenturan dengan aturan pusat, dana sertifikasi guru tertahan hingga lima bulan lamanya. Kondisi ini mulai memukul perekonomian keluarga para pahlawan tanpa tanda jasa.
Kepiluan ini diungkapkan oleh salah seorang guru di lingkungan Sekolah Maung wilayah Bekasi Raya.
Guru yang enggan disebutkan identitasnya ini mengaku sangat terdampak oleh penundaan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang menjadi salah satu penopang utama ekonomi keluarganya.
“Sudah lima bulan saya tidak mendapatkan dana sertifikasi secara rutin,” ungkapnya dengan nada getir saat ditemui, Rabu (4/11/2026).
Ia menjelaskan bahwa macetnya dana sertifikasi ini berdampak langsung pada pendidikan anaknya.
“Dampaknya sangat terasa bagi keluarga. Anak saya yang sedang kuliah bahkan hampir putus di tengah jalan karena kami kekurangan biaya untuk membayar kuliahnya,” tambahnya lirih.
Penderitaan yang dialami guru di Bekasi Raya ini merupakan imbas dari kebijakan mandiri Sekolah Maung yang membatasi maksimal 32 siswa per rombongan belajar (rombel).
Kebijakan ini membuat jam mengajar para guru berkurang dan tidak memenuhi syarat minimal standar Kemendikdasmen, yakni 36 siswa per kelas.
Walhasil, sistem Info GTK membaca data guru tersebut sebagai “Tidak Valid”, yang berujung pada tertahannya hak sertifikasi mereka.
Para guru berharap agar pemerintah daerah dan Kementerian segera duduk bersama mencari diskresi atau jalan keluar. Bagi mereka, ini bukan sekadar urusan error pada sistem aplikasi, melainkan menyangkut hajat hidup dan masa depan anak-anak mereka.
(george)









