Scroll untuk baca artikel
bekasiBeritaHeadline

KCD Wilayah III Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran TKA SMAN 14 Kota Bekasi Sudah Diproses dan Telah Disanksi

37
×

KCD Wilayah III Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran TKA SMAN 14 Kota Bekasi Sudah Diproses dan Telah Disanksi

Sebarkan artikel ini

Kota Bekasi, Liputan Berita 7 – Dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMAN 14 Kota Bekasi telah mendapat penanganan dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jawa Barat. Pemeriksaan telah dilakukan dan surat teguran diberikan kepada sejumlah pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan ujian tersebut.

Persoalan ini mencuat setelah beredar informasi di media sosial mengenai dugaan seorang siswa yang melakukan siaran langsung melalui aplikasi TikTok saat mengikuti TKA. Unggahan yang turut menjadi perhatian publik tersebut memunculkan diskusi mengenai kedisiplinan peserta dan sistem pengawasan ujian di lingkungan sekolah.

Example 300x600

Kepala KCD Wilayah III Jawa Barat, Dr. Rina Parlina, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti kejadian tersebut.

Dalam keterangannya melalui pesan singkat pada Minggu (1/11/2026) malam, Rina menjelaskan bahwa surat teguran telah diberikan kepada pengawas, ketua panitia TKA, serta kepala sekolah atas kelalaian dalam pelaksanaan ujian. Adapun siswa yang bersangkutan telah dikenakan sanksi oleh pihak sekolah.

“Untuk tindak lanjut dan pemeriksaan telah dilakukan oleh KCD III. Surat teguran telah diberikan kepada pengawas, ketua panitia TKA, dan kepala sekolah atas kelalaian dalam pelaksanaan. Sedangkan untuk siswa, sanksi telah diberikan oleh sekolah,” jelas Rina.

Pihak sekolah juga memastikan bahwa persoalan tersebut telah ditangani. Humas SMAN 14 Kota Bekasi, Armen, menyebut kejadian yang menjadi perbincangan publik itu telah diproses sejak sekitar satu minggu sebelumnya.

Ia mengatakan siswa yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf melalui media sosial.

“Viral ini sudah satu minggu dan sudah diproses. Siswa yang bersangkutan juga telah mengklarifikasi dan membuat pernyataan permohonan maaf di media sosial,” ujar Armen.

Baca Juga :  Ledakan Guncang Tel Aviv dan Yerusalem, Iran Balas Serangan Israel

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Faisal Syahrul, menyampaikan bahwa kementerian turut menaruh perhatian terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Sejumlah nama telah dikantongi dan masih dalam proses pendalaman.

Ia menegaskan, penanganan akan dilakukan berdasarkan fakta serta bukti yang ditemukan. Apabila terbukti terdapat pelanggaran, pihak terkait akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Sorotan terhadap persoalan ini juga datang dari Ketua Umum IEMC, Ronald A. Sinaga atau BroRon. Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi evaluasi agar pengawasan pelaksanaan TKA semakin diperketat.

Ia menilai kejujuran peserta dan kredibilitas pelaksanaan ujian merupakan hal mendasar yang harus dijaga dalam sistem evaluasi pendidikan nasional.

Ronald juga mengingatkan agar proses pemeriksaan tidak hanya berfokus pada siswa, tetapi turut memperhatikan tanggung jawab pengawas dan pihak sekolah apabila ditemukan indikasi kelalaian.

Kasus ini menjadi perhatian penting bagi penyelenggara pendidikan untuk memastikan pelaksanaan TKA berjalan tertib, jujur, dan sesuai ketentuan. Pengawasan yang optimal serta tanggung jawab seluruh pihak diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap proses evaluasi pendidikan tetap terjaga.

(George)

banner 120x600
sabung ayam online live casino online judi bola online sabung ayam online live casino online sabung ayam online sbobet88 sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88