“Sedangkan manfaat hasil pemeriksaan adalah seberapa besar hasil pemeriksaan BPK dapat menambah keyakinan pemangku kepentingan atas laporan keuangan pemerintah, dan seberapa besar hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan manfaat bagi perbaikan tata kelola keuangan negara yang lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Wakil Ketua BPK menegaskan bahwa hasil pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat dapat diperoleh dari penerapan pengendalian mutu yang memadai, termasuk diantaranya penerapan kode etik pemeriksaan secara konsisten.
BPK memiliki enam pilar standar pengendalian mutu yang telah ditetapkan dengan Keputusan BPK. Enam pilar tersebut adalah tanggung jawab BPK terhadap mutu, persyaratan etika, perencanaan dan pertimbangan risiko, sumber daya manusia, kinerja pemeriksaan dan kewenangan lainnya, serta pemantauan.
“Secara kelembagaan BPK terus berupaya agar enam pilar pengendalian mutu tersebut dapat diimplementasikan dengan baik, untuk memberikan keyakinan bahwa pemeriksaan BPK telah mencapai standar kualitas yang ditetapkan,” paparnya.
Enam pilar pengendalian mutu tersebut bukan hanya berlaku pada tingkat kelembagaan, tetapi juga sangat penting diterapkan pada tingkat penugasan pemeriksaan, khususnya dalam hal ini pemeriksaan LKPP/LKKL/LKBUN tahun 2023.