Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum dan Kriminal

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Ringkus 2 Pelaku Curanmor

312
×

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

SERANG, – LIPUTAN BERITA7. Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus HS (34) dan HE (36) dua pelaku pencurian motor spesialis kendaraan parkiran.

Dua tersangka warga Desa Padaherang, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang ini diringkus di rumah kontrakannya di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Kamis 3 Oktober 2024.

Example 300x600

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menjelaskan pengungkapan kasus curanmor ini merupakan tindak lanjut dari laporan Silda (28) warga Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

“Korban melaporkan kehilangan motor Honda Beat yang terparkir di halaman tempat kosannya di Desa Nambo Ilir, Kecamatan Cikande pada Kamis (26/9) kemarin,” kata Kasatreskrim kepada media, Senin 7 Oktober 2024.

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku curanmor. Setelah mengetahui lokasi persembunyian pelaku, Tim Resmob segera melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Pesan Menko Polhukam Pada Anggota Satgas Saber Pungli: Jalankan Tugas Dengan Tanggungjawab, Tegas, Efektif dan Efisien

“Kedua tersangka berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Nambo Ilir dengan barang bukti yang ditemukan berupa motor Honda Beat serta kunci T dan magnet pembuka lubang kunci motor,” terang Kasatreskrim didampingi Kanit Pidum Ipda Supendi.

Dari pemeriksaan diakui tersangka telah melakukan pencurian motor sebanyak 5 kali di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang. Modus operandinya dengan membongkar lubang kunci menggunakan magnet dan kunci leter T.

“Motor hasil curian selanjutnya dibawa ke daerah Pandeglang untuk dijual kepada penadah,” kata Andi Kurniady.

Berbekal dari pengakuan kedua tersangka, Tim Resmob setelah mengetahui lokasi penerima motor curian segera bergerak ke Pandeglang untuk menangkap penadah.

“Hanya saja ketika dilakukan penangkapan Tim Resmob tidak berhasil menangkap penadah, dan hanya mengamankan 3 unit motor hasil kejahatan,” jelasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *