” Dalam rencana pembangunan jangka panjang menengah (RPJMD) Kabupaten Batanghari tahun 2021-2026 telah ditetapkan salah satu arah kebijakan pembangunan Kabupaten Batanghari adalah pengembangan pariwisata berbasis ekowisata dan penyelenggaraan event seni dan budaya berskala regional dan nasional,” ujarnya.
Kegiatan susur Sungai Batanghari ini, tentu bagi Pemerintah Kabupaten Batanghari memiliki nilai strategis, karena dari kegiatan ini diharapkan memperoleh data yang jelas atas cagar budaya serta objek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Batanghari yang tentunya ini sangat erat hubungannya dengan upaya untuk mensinergikan pengembangan parawisata budaya sejarah dan religius.
“Perihal cagar-cagar budaya yang telah ditemukan sepanjang aliran Sungai Batanghari khususnya di Kabupaten Batanghari, baik itu data Candi Pematang Saung yang ditemukan di Kecamatan Pemayung dan Candi Malaka Intan yang berada di Desa Olak Kecamatan Muara Bulian, makam Keramat Johor dan makam Sultan Adijaya Kusumo serta Pusaka Rambutan Masam, artefak dan lain-lain. Namun pada kesempatan ini juga sebenarnya ada satu makam terletak di Kecamatan Muara Bulian yang juga berada di sepanjang aliran Sungai Batanghari, kami berpendapat makam ini juga bisa dijadikan kegiatan observasi penggalian data cagar budaya yaitu makam Syekh Keramat tinggi yang memiliki panjang 12 M,” ujarnya.
















