Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum dan KriminalJakarta

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

583
×

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – LIPUTAN BERITA7 Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan tahun 2022. Kamis, (27/4/2023).

Kedua saksi yang diperiksa adalah AD selaku Direktur Utama PT. Aplikanusa Lintasarta, dan LH selaku Direktur PT. Fiberhome Technologies Indonesia.

Example 300x600

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, dan tersangka IH.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan tahun 2022. (Paulus/Red)

Baca Juga :  Arab Saudi Kedatangan 1,2 Juta Jemaah Haji Umrah Naik 30 Persen
banner 120x600
sabung ayam online judi bola online juara303 login juara303 Kreis 17 - Iserlohn juara303 sbobet88 mahjong ways judi bola judi bola judi bola