Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum dan Kriminal

Terkait Dengan Perkara Komoditas Timah Kejaksaan Agung RI Kembali Periksa Satu Orang Saksi

398
×

Terkait Dengan Perkara Komoditas Timah Kejaksaan Agung RI Kembali Periksa Satu Orang Saksi

Sebarkan artikel ini

“Adapun 1 orang saksi yang diperiksa pada hari ini oleh Tim Penyidik terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu merupakan seorang Direktur Utama pada PT Venus Inti Perjasa yang berinisial atas nama HT”, jelas Kapuspenkum. Kamis(04/01)

Tim Penyidik juga menjelaskan bahwasannya pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Example 300x600
Baca Juga :  PTP.Nusantara II Giat Vaksinasi Massal Penyandang Disabilitas, Lansia dan Masyarakat Umum

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.”, ujar Tim Penyidik. (Puspen Kejagung RI) REDAKSI

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *