Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Sekjen Solmet Menilai Birokrasi Yang Dilakukan Pj Gub Banten di Propinsi Banten Terkesan Ugal-Ugalan

199
×

Sekjen Solmet Menilai Birokrasi Yang Dilakukan Pj Gub Banten di Propinsi Banten Terkesan Ugal-Ugalan

Sebarkan artikel ini

SERANG,liputanberita7.com – Sekjen Solidaritas Merah Putih (Solmet), Kamaludin menilai bahwasannya birokrasi di Banten berjalan secara ugal-ugalan.

 

Example 300x600

Penilaian tersebut bukan tanpa dasar, menurut Kamaludin berdasarkan Surat Edaran No.2 Tahun 2024 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Yang Telah Dan Akan Kosong,

 

pada salah satu isi surat edaran tersebut dijelaskan apabila di Instansi Pemerintah terdapat Jabatan Tinggi Utama, Madya dan Pratama yang kosong dan diisi oleh Pelaksana Tugas {Plt), agar dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak Surat edaran ini ditetapkan segera berkoordinasi dengan KASN untuk menyelenggarakan seleksi terbuka.

 

Nah, berdasarkan Surat Edaran inilah, lanjut Kamaludin, terendus skenario yang diduga untuk memenuhi apa yang disarankan pada Surat Edaran tersebut, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar diduga melakukan kebijakan yang terkesan ugal-ugalan.

 

“kami sudah mencium aroma tidak sedap ini sejak lama, tapi dengan akan diusulkannya 10 nama yang yang mengikuti Diklatpim 2 ini untuk memenuhi apa yang menjadi tujuan tersebut, membuat saya harus bertindak dan mengkritisi kebijakan ini untuk tidak diamini oleh Kemendagri, BKN atau KASN,”ungkap Kamaludin Sabtu 10/08/24.

 

Lebih lanjut menurut Kamaludin seraya menegaskan pada usulan tersebut terkesan tidak mengikuti prosedur sebagaimana lazimnya, bahkan fatalnya ada seorang pejabat Inspektorat pada jabatan structural eselon 3 dengan pangkat III d, bagian yang akan diusulkan dari 10 orang tersebut untuk mengikuti Diklatpim 2, padahal persyaratan calon peserta seleksi bagi calon peserta Diklatpim TK.II adalah dengan pangkat minimal IV/a.Pada bagian lain, kami telah menelusuri juga berbagai informasi terkait kebijakan ini, terang kamaludin

 

Masih kata menurut Kamaludin peran serta BKD sebagai Dinas yang harusnya menjalankan tupoksinya tidak berjalan sebagaimana mestinya, harusnya terkait Pelatihan Kepemimpinan Nasional, yang harusnya menjadi kewenangan Kabid Promosi dan Mutasi, terlihat tidak difungsikan sesuai tupoksinya, malah Pj Gub Banten diduga hanya mempercayakan hanya kepada salah satu pejabat yang diluar bidang tersebut.

Baca Juga :  Anwar Sanusi Kemukakan Regulasi dalam Membangun Sistem Informasi Pasar Kerja

 

“makanya kami menilai, birokrasi di Banten ini mulai terkesan ugal-ugalan,”ungkap Kamaludin.

 

Lanjut Sekjen solmet,Berdasarkan informasi yang kami terima, terkait 10 usulan nama yang masuk pada usulan peserta Diklatpim 2 ini, 1 pejabat eselon 3 BKD, 2 pejabat eselon Bappeda, 1 pejabat dari BPESDM, 1 pejabat dari Biro Organisasi, 1 pejabat dari DPKAD, 1 Pejabat dari Biro Umum, 1 Pejabat dari PUPR, 1 Pejabat dari Inspektorat dan 1 pejabat dari Dindikbud.Urai sekjen solmet.

 

Kamaludin menambahkan, dari 10 Orang pejabat eselon 3, yang akan diusulkan ini, jejak rekam dan informasi dari berbagai narasumber mempunyai hubungan dan kedekatan khusus dengan Pj Gub Banten, dan secara substansi system dan mekanisme terhadap usulan ini diduga sudah tidak akuntabilitas baik secara karier maupun jenjang kepangkatan berdasarkan DUK,

yaitu Daftar Usulan Kepangkatan, melainkan berdasarkan Daftar Usulan Kedekatan.Celetok Kamaludin.

 

Masih kata Kamaludin, menerangkan, saat ini ada sekitar 12 pejabat eselon 2 yang di Plt kan, dan pada tanggal 1 September 2024 yang akan datang, ada 2 lagi pejabat eselon 2 yang memasuki masa pension, yaitu Kepala Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial.Ucapnya.

 

Untuk itu, pada kesempatan ini, Kamaludin menegaskan, bahwa dirinya secara organisasi sudah menyampaikan langsung ke Ketua Umum pada organisasinya, berdasarkan investigasi dan masukan dari berbagai sumber yang dianggap valid, dan dirinya akan menyampaikan surat secara tertulis langsung kepada Presiden, Mendagri, BKN dan KASN.Tandasnya.

 

Lanjut Kamaludin, pihaknya akan meminta Presiden secara khusus untuk mengevaluasi jabatan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar untuk diganti agar bisa tercipta iklim birokrasi yang kondusif, bersih tanpa adanya kolusi dan nepotisme yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dan tidak membuat suasana iklim kerja yang gairah lagi di Banten.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan Paket Logistik Dan Peribadatan Untuk Warga Binaan Lapas Banda Aceh

 

“Intinya, kami selama ini diam bukan berarti tidak tahu, tapi kami mau lihat sampai sejauh mana kondisi ini bisa dapat berubah dan memberikan harapan yang terbaik buat Masyarakat Banten maupun para ASN di Banten, namun ternyata harapan hanya tinggal harapan, yang ada malah semakin terjerembab, terutama pejabat-pejabat yang merasa dekat Pj Gub malah diduga bertindak sewenang-wenang di tiap OPD nya,”ungkap Kamaludin.

 

 

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *