Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum dan Kriminal

Rudy Widjaya, DPO Terpidana Kasus Kerugian PT Trust Multi Finance Diamankan Tim Tabur Kejaksaan Agung

1392
×

Rudy Widjaya, DPO Terpidana Kasus Kerugian PT Trust Multi Finance Diamankan Tim Tabur Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini

Jakarta | Liputan Berita 7 – Sekitar pukul 16.30 WIB bertempat di Jl. Kembang Elok III, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Senin 08 Januari 2024,

Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama : RUDY WIDJAJA
Tempat lahir : Makassar
Usia/tanggal lahir : 54 tahun / 03 Agustus 1969
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal : Jl. Kembang Elok III No. H15, RT 04/RW 06, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Adapun Terpidana RUDI WIDJAJA merupakan Direktur PT Trust Multi Finance yang bertanggung jawab antara lain mengelola

Example 300x600

Perusahaan seperti mencari nasabah, menentukan kredit, menangani kegiatan operasi Perseroan/Perusahaan dalam pemberian kredit konsumen.

Baca Juga :  STT Katharos Indonesia dan Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI Jalin Kemitraan Strategis Tingkatkan Mutu Pendidikan Teologi

Dalam menjalankan tugasnya sebagai Direktur, Terpidana RUDI WIDJAJA tidak melaksanakannya sebagaimana yang diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan antara lain menggunakan uang tanpa izin ataupun sepengetahuan Komisaris/pihak PT Trust Multi Finance, sehingga Komisaris/pihak PT Trust Multi Finance menderita kerugian sebesar Rp346.947.963 (tiga ratus empat puluh enam juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu sembilan ratus enam puluh tiga rupiah).

banner 120x600
juara303 indopromax judi bola sabung ayam online judi bola judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online Bnri judi bola sabung ayam sabung ayam sabung ayam japa-nigeria submission