Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum dan Kriminal

Rudy Widjaya, DPO Terpidana Kasus Kerugian PT Trust Multi Finance Diamankan Tim Tabur Kejaksaan Agung

1480
×

Rudy Widjaya, DPO Terpidana Kasus Kerugian PT Trust Multi Finance Diamankan Tim Tabur Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini

Saat diamankan, Terpidana RUDI WIDJAJA bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selattan untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Lepas Pendistribusian ‘Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri’, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal : Bantuan Harus Tepat Sasaran

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. REDAKSI

Example 300x600

Sumber : Puspen Kejaksaan Agung RI

banner 120x600