Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
advertorialbekasiBeritaHeadline

Pemkab Bekasi Gandeng Kejari Inventarisir Tanah Aset Desa

592
×

Pemkab Bekasi Gandeng Kejari Inventarisir Tanah Aset Desa

Sebarkan artikel ini

"Kami segera melakukan pengamanan dan Inventarisasi aset yang ada di Desa-Desa untuk segera di Sertifikasi karna ini aset ini merupakan milik Desa yang di gunakan untuk kesejahteraan Masyarakat,"

Bekasi – Liputan Berita7.Com – Pemerimtah Kabupaten Bekasi Melauli Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (MDPMD) bersama Kejaksaan Negeri Cikarang Inventarisir Tanah Aset Desa yang selanjutnya bakal di Sertifikasi atas nama Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Ida Farida,pihaknya bersama Kejaksan Negeri Kabupaten Bekasi,Pemkab Bekasi Inventarisir Aset Desa Jaya laksana dan Desa Lenggah Sari Kecamatan Cabang Bungin, yang Obyeknya berada di Desa Jaya Sakti Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi,seluas 7,3 hektar.

Example 300x600

Ida Menegaskan dua TKD Desa itu Berupa Hamparan Sawah,agar terciptanya Penertiban TKD Pihaknya mendorong semua unsur dari mulai Kepala Desa,Camat dan DPMD untuk segera menginfentaris dan segera sertifikasi Tanah Aset Desa yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Kami segera melakukan pengamanan dan Inventarisasi aset yang ada di Desa-Desa untuk segera di Sertifikasi karna ini aset ini merupakan milik Desa yang di gunakan untuk kesejahteraan Masyarakat,” kata Kepala Dinas DMMD Ida Farida di Lokasi tanah TKD tersebut,Senin 27/06/22.

Baca Juga :  Bupati Batanghari Lantik 34 PJ Kades, Fadhil Perbaiki Layanan Masyarakat
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *