Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineTeknologi

Patuhi Pemblokiran Pornografi X Batal Diblokir

258
×

Patuhi Pemblokiran Pornografi X Batal Diblokir

Sebarkan artikel ini

Semuel mengatakan bahwa kementerian sudah mengecek kepatuhan platform terhadap ketentuan pemerintah, dan mendapati mereka menghapus konten-konten yang dinilai melanggar aturan yang berlaku di Indonesia.

Example 300x600

“X dia sudah memenuhi yang kita minta dan mereka sudah menjelaskan kepada kami, itu permintaan terhadap itu, dan itu bukan, boleh menyebarkan itu, dan memang ada tidak paham di situ. Dia menjelaskan itu ke kami,” urainya, merujuk pada konten terkait pornografi di X.

“Dan langsung kita tes kan, kita temukan itu dan di-take down semua, ada take down-nya,” kata dia.

Baca Juga :  Presiden Jokowi: Pasar Induk Beras Baik Untuk Kontrol Stok Beras

Semuel mengatakan Kominfo tidak akan memblokir atau mengenakan denda pada platform X selama mereka mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Diblokir kalau tidak mengindahkan. Kalau mengindahkan gimana? Masa kalau sudah dibenerin masa harus tetap didenda?” kata dia.

Semuel juga menekankan pentingnya semua pihak membaca dan memahami klausul kebijakan X yang berkenaan dengan konten pornografi.

“Baca dong klausulnya. Itu tidak boleh ditampilkan, tidak bisa dilihat dengan jelas, ada labelnya. Nah ada di situ. Makanya baca,” cetus dia. (RED).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *