Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
bekasiHeadline

MAF :”Pelaporan Pj Bupati Bekasi Terkait Pelanggaran Disiplin Berat Kepada Ombudsman Dan Mendagri, Masyarakat Harus Turut Mengawal

583
×

MAF :”Pelaporan Pj Bupati Bekasi Terkait Pelanggaran Disiplin Berat Kepada Ombudsman Dan Mendagri, Masyarakat Harus Turut Mengawal

Sebarkan artikel ini

BEKASI – LIPUTAN BERITA7 Issue terkait pelanggaran berat ASN oleh Pj.Bupati Bekasi H. Dani Ramdan yang sempat viral di media online dan medsos, beberapa hari lalu menjadi pembahasan dan perbincangan hangat dari pelbagai kalangan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut tak lepas dari sorotan tokoh masyarakat Bekasi yang juga seorang politisi kawakan dari partai Golkar Dr.H.Moh.Amin Fauzi, S.H.,MSi.

Example 300x600

Dr. H.Moh.Amin Fauzi, S.H., MSi., yang dikenal tokoh Bekasi yang sangat fenomenal, yang merupakan tokoh pergerakan dari masa orde baru, yang juga sebagai aktivis 98, khususnya dalam mengawal kebijakan kebijakan para pemimpin Bekasi.

Dalam kiprah politik nya sosok Amin Fauzi dikenal ulet dan tekun yang sampai saat ini menjadi pengurus partai Golkar Provinsi Jawa Barat.

Selain fenomenal Amin Fauzi dikenal religius, supel, tegas,dan pemberani mengkritik pemerintah jika kebijakan kebijakan pemerintah di kabupaten Bekasi yang dianggap tidak pro kepada warga masyarakat Bekasi, khususnya kepada warga Bekasi asli.

Tokoh masyarakat yang berasal dari Bekasi asli ini selalu andil dan rajin dalam mengamati perpolitikan para elit di Bekasi.

Dalam jumpa persnya di bilangan Industri Kawasan di Barat Bekasi, ke awak media pada Rabu 26/10/2022, Amin Fauzi yang akrab disapa MAF memberikan pandangan terkait issue sentral yang ada diseputaran Kabupaten Bekasi.

MAF mengatakan, “dengan adanya pelaporan pelanggaran berat kode etik ASN, yang menjadi Issue santer di publik menjadi sorotan dan harus ditanggapi dengan baik cermat dan bijak oleh semua steak holder element masyarakat Bekasi,” ucapnya .
Saya berpendapat bahwa, pelaporan yang dilayangkan oleh LSM Badan Komite Pemberantas Korupsi (BPKPK) kepada lembaga negara yakni, Mendagri, KASN, PAN RB, Gubernur Jawa Barat dan Ombudsman merupakan langkah yang berani, saya anggap pelaporan ini tidak sembarang dilaporkan, pasti pelaporan tersebut sudah dikaji bahkan dikonsultasikan dengan para pejabat lembaga lembaga terkait, dan ini tidak dilakukan atau dikerjakan sendiri oleh lSM tersebut dalam hal ini BPKPK, tetapi saya yakin ada faktor pendukung dibelakang nya yang betul-betul sudah mengkaji secara detail terkait pelanggaran etik yang termasuk dalam pelanggaran berat yang dilakukan seorang ASN yang saat ini menjabat Pj.Bupati Bekasi,” ungkapnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *