Scroll untuk baca artikel
AcehHeadline

Kantor wilayah KEMENKUMHAM Aceh berikan Remisi 17 Agustus kepada 5912 Narapidana

1312
×

Kantor wilayah KEMENKUMHAM Aceh berikan Remisi 17 Agustus kepada 5912 Narapidana

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly sebelumnya mengatakan, Pemerintah
memberikan remisi kepada 168.916 orang Narapidana terdiri dari yang mendapat Remisi Umum I
(pengurangan sebagian) adalah sebanyak 166.191 orang, dan yang mendapat Remisi Umum ll,
dimana setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan langsung bebas adalah sebanyak 2.725 orang.
Yasonna juga mengucapkan selamat kepada seluruh narapidana di Indonesia yang mendapatkan
remisi ini. Ia pun mengingatkan kepada narapidana untuk memyadari kesalahan dan tidak
mengulanginya lagi.

“Kepada seluruh Narapidana dan Anak yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang langsung
bebas, sekali Iagi saya mengucapkan selamat. Sekaligus, saya mengingatkan agar Saudara terus
meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat
hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan
bangsa,” pungkas Yasonna

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Memeriksa Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dalam Perkara TPK Dan TPPU, Berikut Saksi Di Perkara Lain Yang Sedang Ditangani
banner 120x600
slot gacor slot gacor sv388 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88 mix parlay sv388 link sabung ayam wala meron link wala meron daftar sv388 daftar sabung ayam judi wala meron slot ayam bandar sabung ayam slot sabung ayam link sv388 agen sabung ayam sv388 login situs sabung ayam