Jakarta| Liputan Berita 7 – Hewan peliharaan belakangan ini menjadi sesuatu yang dianggap penting oleh sebagian masyarakat tak jarang hewan peliharaan diperlakukan selayaknya manusia.
Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan kehidupan yang layak bagi hewan peliharaan, perkembangan industri pet care juga semakin berkembang di Indonesia. Pada laman swa.co.id dinyatakan bahwa Future Marketing Insight memprediksi bahwa share market untuk pet care akan mengalami pertumbuhan tahunan rata-rata (CAGR) sebesar 9,5% dari tahun 2023 hingga 2033 dan nilai pasar akan mencapai sebesar US$ 5.883,2 juta.
Untuk menjaga kualitas layanan dan kesehatan hewan tersebut, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan SNI 9184:2023 Pelayanan kesehatan hewan – Rumah sakit hewan, klinik hewan, dan praktik dokter hewan mandiri.
Deputi bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo di Kantor Pusat BSN, Mampang Jakarta pada Jumat (19/01/2024) mengatakan SNI 9184:2023 merupakan standar baru yang disusun melalui jalur pengembangan sendiri dan ditetapkan oleh BSN Tahun 2023. Standar ini digunakan sebagai acuan dalam menetapkan persyaratan pelayanan rumah sakit hewan, klinik hewan, dan praktik dokter hewan mandiri. Proses penyusunan standar ini dilaksanakan oleh Komite Teknis 11-16, Kesehatan Hewan, dengan Sekretariat Komtek dikelola oleh Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan, BSIP Kementerian Pertanian.