Atas berbagai prestasi dan kinerja Kejaksaan, lanjut Anas, Kementerian PANRB juga memberikan dukungan dengan formasi rekrutmen calon ASN dalam jumlah yang cukup banyak, sehingga Kejaksaan memiliki talenta baru untuk mengakselerasi reformasi birokrasi, termasuk digitalisasi.
“Maka pada rekrutmen CASN 2023, Kejaksaan mendapat formasi yang besar, bahkan salah satu yang terbesar, dengan hampir 8.000 formasi. Semoga tambahan jaksa dan talenta terkait lainnya mampu mendukung kinerja reformasi birokrasi dan pelayanan publik Kejaksaan,” papar Anas.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Anas juga menyampaikan sejumlah arahan Presiden Jokowi terkait percepatan transformasi digital yang saat ini tengah dikerjakan Kementerian PANRB bersama kementerian terkait. Salah satu harapan Presiden adalah agar Kejaksaan RI bisa turut andil mendukung transformasi digital di wilayah kerjanya.
“Harapan Presiden di Kejaksaan bisa cepat menginteroperabilitaskan ratusan aplikasi ke dalam satu portal layanan publik. Sehingga dengan demikian rakyat akan semakin mudah untuk mendapatkan layanan,” ungkapnya.
Menteri Anas menegaskan transformasi digital yang dilakukan bukanlah tentang penambahan aplikasi namun menekankan pada interoperabilitas aplikasi yang ada. Anas juga menyebut Indonesia akan segera memiliki Government Technology atau ‘GovTech’ yang bakal mengakselerasi percepatan penerapan digital pada sektor pemerintah.