Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum dan Kriminal

DPO Terpidana MUHAMMAD ARBI BAKRI bin (Alm) LA UCU, Di Amankan Tim TABUR Kejaksaan Agung

879
×

DPO Terpidana MUHAMMAD ARBI BAKRI bin (Alm) LA UCU, Di Amankan Tim TABUR Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini

Saat diamankan, Terpidana Muhammad Arbi Bakri bin (Alm) La Ucu bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses selanjutnya.

Baca Juga :  Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat Periksa 2 Orang Saksi Dalam Sidang GPON PT. JIP

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. REDAKSI

Example 300x600

Sumber : Humas Puspenkum Kejaksaan Agung RI

banner 120x600
judi bola sabung ayam online judi bola judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online Bnri judi bola mpo slot