Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headlinehumbahas

Bupati Humbahas Menjelaskan Jumlah APBD 2022 Naik 3,82%

561
×

Bupati Humbahas Menjelaskan Jumlah APBD 2022 Naik 3,82%

Sebarkan artikel ini

Humbahas- Liputan Berita7  Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE sampaikan nota pengantar keuangan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang P-APBD (Perubahan-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Humbahas tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD, Senin 26 September 2022.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol dan dihadiri Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan SH MH, Sekda Drs Tonny Sihombing, Waka Polres Humbahas Kompol D Pinem dan lainnya.

Example 300x600

Bupati Humbahas menyampaikan berdasarkan ketentuan Pasal 316 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2014 bahwa P-APBD dapat dilakukan jika terjadi beberapa hal. Pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA (Kebijakan Umum Anggaran). Kedua, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Ketiga, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan. Keempat, keadaan darurat dan kelima keadaan luar biasa.

 

Mendasari kelima ini, penyusunan program kegiatan yang dituangkan kedalam rancangan P-APBD diarahkan untuk sinkronisasi pergeseran anggaran yang telah diakomodir dalam perubahan peraturan Bupati tentang penjabaran APBD.

Dukungan penanganan covid-19 dan dampaknya, pelaksanaan vaksinasi covid-19, penganggaran iuran jaminan kesehatan nasional, penganggaran belanja wajib untuk penanganan dampak inflasi serta pembangunan infrasruktur yang prioritas dan dapat diselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran. Seluruh program dan kegiatan yang telah dirumuskan pada Ranperda P-APBD ini hendaknya dapat mencerminkan kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan potensi dan berazaskan efesiensi, tepat guna, tepat waktu dan diharapkan mempu menjadi stimulus bagi percepatan pemulihan ekonomi akibat dari pendemi covid-19. Termasuk upaya dalam mengantisipasi dampak laju inflasi yang salah satunya dipicu kenaikan harga BBM yang secara langsung berpengaruh terhadap kenaikan harga komoditas secara umum.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *