Scroll untuk baca artikel
Headlinehumbahas

Bupati Humbahas Menjelaskan Jumlah APBD 2022 Naik 3,82%

1118
×

Bupati Humbahas Menjelaskan Jumlah APBD 2022 Naik 3,82%

Sebarkan artikel ini

Belanja tidak terduga merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi. Sebelumnya pada APBD 2022 Rp 8.800.000.000, pada rancangan P-APBD Rp 10.225.327.276 atau bertambah 16,20%. Diakibatkan realokasi anggaran dana pendamping DAK fisik bidang Perdagangan sumber dana alokasi umum yang tidak dapat direalisasikan, sehingga dialokasikan pada belanja tidak terduga. Belanja transfer merupakan pengeluaran uang dari pemerintah daerah kepada pemerintah daerah lainnya dan/atau dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa. Pada APBD 2022 Rp 167.523.573.900 tidak mengalami perubahan pada P-APBD.

Kemudian, Bupati Humbahas menjelaskan bahwa minggu depan sudah memasuki triwulan keempat dalam tahun anggaran 2022. Maka dalam penyusunan P-APBD ini sama-sama menghindari penganggaran kegiatan yang menyita waktu yang relatif lama. Namun dengan kerjasama yang bersinergis antara pemerintah dan semua elemen masyarakat, pelaksanaan P-APBD tahun anggaran 2022 dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.

Baca Juga :  Forum Lintas Agama di Kota Bekasi : Mengokohkan Kerukunan Melalui Pendidikan dan Kesetaraan Sosial
banner 120x600
juara303 juara303 chat juara303 link juara303 login sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online Kreis 17 - Iserlohn judi bola