Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum dan Kriminal

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

246
×

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Sebarkan artikel ini

Malang | Liputan Berita 7 – Mengawali Tahun 2024, petugas Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi dan melakukan penyisiran jalur distribusi rokok ilegal yang dilaksanakan pada Selasa (02/01).

Petugas melakukan pemeriksaan di jasa ekspedisi di Jalan Kristalan, Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. “Atas hasil pemeriksaan didapati adanya pengiriman rokok jenis sigaret kretek mesin dan sigaret putih mesin berbagai merek sebanyak 13.450 bungkus dengan total 269.000 batang tanpa dilekati pita cukai,” ungkap Gunawan Tri Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Malang.

Example 300x600

Baca Juga :  Kementerian PUPR RI Serah Terima Aset Kepada Pemkab Humbahas

Selain melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi, petugas juga melakukan patroli pada jalur distribusi rokok ilegal di area Singosari, Gedangan dan juga Gondanglegi. Selanjutnya petugas membawa barang hasil penindakan ke Kantor bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Dari hasil penindakan, total terdapat 13.450 bungkus yang setara dengan 269.000 batang, perkiraan nilai barang mencapai Rp 372.733.000,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp 201.528.000,00,” pungkas Gunawan. (Info BeaCukai) REDAKSI

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *