Alvin Lim menyerukan, “Bagaimana jaksa di bilang tajam jika KDRT saja hanya di tuntut 3 tahun, mana omongan Jaksa Agung akan tajam keatas dan humanis?, Apakah Jaksa Agung perduli dan melindungi wanita, sangat tumpul terhadap Crazy Rich Surabaya. Inikah kualitas Jaksa Agung kita, tidak perduli akan wanita dan sangat tidak adil.” ujar Alvin Lim.
Apalagi Majelis Hakim, Alvin Lim menyayangkan bahwa ditangkapnya salah satu Hakim Agung oleh KPK membuktikan bahwa keadilan hanya dapat diraih dari transaksi keuangan. “No Money, No Justice menjadi acuan di Pengadilan Indonesia dan hal ini membuat Indonesia jatuh terpuruk.
“Masa tuntutan 3 tahun, hukuman percobaan dan tidak dipenjara. Dimana letak keadilannya? Jika tidak ada transaksi uang mungkinkah akan kena percobaan saja?” tandasnya.
Alvin Lim baru mendapatkan kuasa dari Chrisney 2 hari lalu, sebelumnya Chrisney mengais-ngais keadilan dan menggunakan lawyer lain, sebelumnya ke Hotman Paris, namun karena tidak ada biaya, ditolak kasusnya oleh Hotman Paris, sehingga Chrisney yang tidak diberi nafkah suami dan harus menghidupi 3 anak kesulitan keuangan untuk memperoleh keadilan.
Parahnya sekarang status Chrisney sudah tersangka di Polrestabes Jatim dan segera bisa di tahan jika P21. Alvin Lim menyoroti kejanggalan kasus pencurian cincin, pasal dikenakan 367 KUHPidana. Indikasi kental oknum penyidik mengkriminalisasi Chrisney karena status Chrisney belum cerai karena masih belum putus sidang cerai, juga tidak ada pisah harta, seharusnya tidak bisa dikenakan delik pencurian, karena barang milik suami juga milik istri dengan tidak adanya surat pisah harta. Juga 367 KUHP adalah delik aduan absolute, sehingga jika Irsan mengaku bahwa cincin milik ayahnya, harus ayahnya yang menjadi pelapor bukan Irsan. Laporan polisi di lakukan Irsan demi menekan Chrisney agar mencabut tuntutan KDRT dan Laporan Polisi perzinahan dan Aborsi.