Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Aliansi serikat pekerja serikat pekerja buruh kabupaten serang melalui forum lakukan diskusi publik

297
×

Aliansi serikat pekerja serikat pekerja buruh kabupaten serang melalui forum lakukan diskusi publik

Sebarkan artikel ini

SERANG, LiputanBerita7.com- Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang Banten Indonesia (ASPSBS) Senin 22-23 juli 2024 di flamigo hotel, kepandean kota serang lakukan diskusi publik untuk pembahasan drafing perubahan peraturan ketenagakerjaan serang no 6 tahun 2019.

Dalam acara tersebut para peserta ,dari berbagai unsur serikat pekerja yang masuk dalam pembahasan drafing dan tak luput juga ,dari unsur asosiasi pengusaha ,kepala cabang badan penyelenggara jaminan sosial beserta jajaran juga hadir,dari kepolisian polres Serang, dinas tenaga kerja kabupaten Serang hadir sebagai tamu undangan dalam acara pembukaan forum diskusi publik

Example 300x600

Asep Saefullah,SH,MH, selaku ketua presidium dalam sambutan pembukaan mengajak seluruh unsur yang berhubungan dengan harapan untuk merubah melalui usulan pembahasan drafing peraturan daerah kabupaten serang, melalui gagasan ide dan masukan bisa masuk dalam konsep ,dalam pembahasan drafing nantinya.

Kepala cabang BPJS ketenagakerjaan kabupaten serang Fahtoni dalam sambutan acara tersebut menyampaikan juga bagaimana nantinya pembangunan yang berkelanjutan,cuman berbeda dari sumber penganggaran saja,disana memastikan universal Jamsostek corporide,baik taspen, Asabri , nantinya kedepannya tujuannya untuk bagai mana mengatasi percepatan kemiskinan dalam perlindungan ketenagakerjaan.begitu juga dalam aplikasi mobile BPJS ketenagakerjaan yang memberikan informasi data yg lebih kongkrit terkait pendataan peserta,dari nomor NIK,dan Ahli waris,sudah terdata untuk menjamin keterbukaan keterkaitan kepesertaan.

Baca Juga :  Rakernas Bimas Islam, Wamenag: ASN Kemenag Jangan Jadi Pemantik Intoleransi

Penyampaian dari Marpel ,selaku dari perwakilan asosiasi pengusaha kabupaten serang,yang berhubungan dengan produk peraturan daerah untuk mencapai tujuan para pekerja , untuk kesejahteraan, dukungan diberikan melalui asosiasi pengusaha untuk menjalin hubungan yang baik untuk kepentingan bersama dalam diskusi 2 hari kedepan ungkapnya.

AKP Tatang tamu undangan dari polres Serang , memberikan ucapan apresiasi kepada aliansi Serikat pekerja serikat buruh kabupaten dalam melakukan forum diskusi publik karena salah satu bentuk kemajuan, nanti nya pemikiran dalam diskusi nanti dapat melahirkan pemikiran brilian dalam menggagas masukan untuk kemajuan buruh kabupaten serang pemerintah dan pihak pengusaha dalam diskusi publik yang diselenggarakan untuk menjadi pelopor dan contoh daerah lainnya.

Diana ardianti Utami SH,MM.,dalam sambutan selaku kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten serang Banten Indonesia, menyampaikan permohonan maaf mewakili pemerintah daerah bupati kabupaten serang ibu Tatu Chasanah belum bisa hadir karena ada agenda kegiatan lain,akan tetapi pemerintahan pusat terkadang ada aturan yang perlu di pelajari, karena perlunya duduk bersama untuk mempelajari tentang , UU pusat guna untuk memahami , supaya nantinya dalam forum diskusi menjadi peran bersama ,dalam mengantisipasi segala hal yang menyangkut tentang ,jumlah angka pengangguran, pemutusan hubungan kerja, harapannya mengajak semua unsur untuk selalu bersama mencari solusi baik melalui diskusi untuk harmonisasi, hubungan antar lembaga mungkin dalam poin-poin dalam diskusi untuk merubah perda no 6 tahun 2019,dan pasca covid muncul UU omnibus law sehingga perda tersebut memang sudah tidak memungkinkan di jalankan dan memang harus ada perubahan ,untuk kabupaten serang berhasil membuat peraturan daerah selanjutnya dalam perubahan yang bisa disesuaikan dengan dinamika dan bisa menjawab berbagai persoalan dunia industri kedepan nantinya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *