MEDAN – Liputan Berita7.Mengawali tahun 2025, komitmen Polda Sumut da
lam memberantas Narkoba kian terus berlanjut. Dalam hal ini Polda Sumut senantiasa gencar melakukan tindakan hukum di berbagai wilayah dengan sejumlah tersangka berikut barang bukti.Menanggapi perihal tersebut Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumatera Utara (Sumut) melalui Sekretaris DPW PWDPI Sumut, Mario Oktavianus Sinaga SH, turut mengacungi jempol atas kinerja Polda Sumut beserta jajarannya.
“Ini patut diapresiasi dan harus kita dukung, bravo Polda Sumut! Keberlanjutan komitmen Polda Sumut dibawah kepemimpinan Bapak Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH dalam pemberantasan Narkoba telah ditunjukkan melalui aksi nyatanya di awal tahun 2025 ini. Berbagai stakeholders hendaknya dapat mendukung bersama agar wilayah Sumut yang kita cintai dan banggakan ini bisa betul-betul Bersih dari bahaya Narkoba (Sumut Bersinar),” ujar Mario Oktavianus Sinaga SH kepada wartawan di Medan, Jumat (31/01/2025).
CEO PT Media Naga News Group itu juga menekankan bahwa Narkoba sudah menjadi ancaman yang sangat berbahaya karena telah menyasar ke penjuru generasi muda harapan bangsa. Para generasi muda yang telah terpapar Narkoba dikhawatirkan dapat kehilangan akan masa depannya.
“Akan menjadi sulit sekali menggapai masa depan bagi anak-anak muda yang telah terpapar Narkoba,” ujar Mario Sinaga yang juga dikenal sebagai Founder Komunitas Wartawan Sinaga Sedunia (WSS) ini.
Oleh karenanya, selain membentengi generasi muda dari pengaruh negatif Narkoba, tindakan hukum dari aparat berwenang mesti dapat didukung bersama.
“Dari waktu ke waktu masyarakat harus mendukung penindakan yang tuntas terhadap tindakan atas penyalahgunaan Narkoba,” tandas Bang MO.Sinaga dalam sapaan akrabnya.
Sebelumnya telah diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran telah berhasil mengungkap 99 kasus tindak pidana narkoba dalam waktu sepekan, yang berlangsung dari tanggal 14-20 Januari 2025. Dari pengungkapan itu sebanyak 130 tersangka berhasil ditangkap, terdiri dari 17 pengguna dan 113 orang yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Senin (20/1/2025) telah menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumut.
“Ini adalah keseriusan polisi dalam memberantas kejahatan narkoba yang meresahkan masyarakat. Polisi akan terus mengambil langkah tegas memutus jaringan peredaran narkotika di Sumut,” ujar Hadi.