Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlinePolitik

13.630 Warga Binaan Gunakan Hak Pilihnya di 56 TPS Khusus DKI Jakarta

152
×

13.630 Warga Binaan Gunakan Hak Pilihnya di 56 TPS Khusus DKI Jakarta

Sebarkan artikel ini

Jakarta | www.liputanberita7.com – Sebanyak 13.630 warga binaan yang terbagi dalam 56 TPS di 8 (delapan) Lokasi Khusus pada Lapas, Rutan dan LPKA di wilayah DKI Jakarta antusias mengikuti rangkaian pemilihan ini, menegaskan komitmen mereka dalam menjalankan hak pilih sebagai Warga Negara Indonesia.

Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta bekerjasama penuh dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan fasilitas dan prosedur yang memadai untuk memastikan partisipasi yang maksimal dari warga binaan dalam proses demokrasi.

Example 300x600

Lapas, Rutan dan LPKA juga telah memastikan penyediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam Lapas dan Rutan memenuhi standar keamanan dan kenyamanan, pengaturan prosedur pemungutan suara yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli Tutup Usia

Selain itu, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta juga memastikan keamanan serta integritas seluruh pegawai selama proses pemilihan yang diawasi secara ketat oleh Inspektur Wilayah III, Iwan Santoso dan Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan, Supriyanto serta Satgas Netralitas ASN dan PPNPN.

Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun mengungkapkan bahwa pengawasan ketat dari pihak berwenang juga mendukung pelaksanaan Pemilu ini guna memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi selama proses pemungutan suara.

“Kami, seluruh anggota KPPS di Lapas, Rutan dan LPKA wilayah DKI Jakarta berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan penuh integritas dan tanggung jawab demi terciptanya proses pemilihan yang adil dan transparan bagi seluruh warga binaan.

Kami juga mengajak seluruh pihak terkait dan masyarakat untuk mendukung upaya ini guna memastikan hak pilih semua warga negara, tanpa terkecuali, dapat terlaksana dengan baik”, pungkas Ibnu Chuldun. REDAKSI

Sumber: Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *