Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum dan Kriminal

Terkait Dengan Perkara Komoditas Timah Kejaksaan Agung RI Kembali Periksa Satu Orang Saksi

758
×

Terkait Dengan Perkara Komoditas Timah Kejaksaan Agung RI Kembali Periksa Satu Orang Saksi

Sebarkan artikel ini

Jakarta | Liputan Berita 7 – Kejaksaan Agung kebali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Tim Penyidik menjelaskan bahwasannya pemeriksaan tersebut dilakukan kepada 1 orang sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Example 300x600
Baca Juga :  Kades Tanjung Garbus Kampung HARDONO : Giat Jumat Bersih Indah , Sehat dan Ibadah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana juga menyebutkan didalam rilisnya yang terbit pada hari ini Kamis(04/01/2024), terkait dengan 1 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu merupakan seorang Direktur Utama pada PT Venus Inti Perjasa.

banner 120x600
juara303 indopromax judi bola sabung ayam online judi bola judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online Bnri judi bola sabung ayam sabung ayam sabung ayam japa-nigeria