Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum dan Kriminal

Terkait Dengan Perkara Komoditas Timah Kejaksaan Agung RI Kembali Periksa Satu Orang Saksi

284
×

Terkait Dengan Perkara Komoditas Timah Kejaksaan Agung RI Kembali Periksa Satu Orang Saksi

Sebarkan artikel ini

Jakarta | Liputan Berita 7 – Kejaksaan Agung kebali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Tim Penyidik menjelaskan bahwasannya pemeriksaan tersebut dilakukan kepada 1 orang sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Example 300x600
Baca Juga :  Hadiri Paripurna HUT Jambi ke 67, Jaksa Agung Apresiasi Kinerja Pemprov Jambi

Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana juga menyebutkan didalam rilisnya yang terbit pada hari ini Kamis(04/01/2024), terkait dengan 1 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu merupakan seorang Direktur Utama pada PT Venus Inti Perjasa.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *