SERGAI-LIPUTAN BERITA7 – Perseteruan antara Ketua Umum LSM, Bambang Setyo Wibowo SH versus Wartawati Lilis Ernawati Lubis akhirnya DAMAI. Difasilitasi Polres Serdang Bedagai (Sergai) pada hari Kamis (4/1/2024) siang, kedua belah pihak sepakat menandatangani SURAT PERDAMAIAN.
Demikian: Sehubungan dengan terjadinya tindak pidana PENGANIAYAAN sebagaimana dimaksud pasal 351 ayat (1) dari KUHPIdana yang terjadi pada hari Jumat tanggal 05 Mei 2023 sekira pukul 10.15 WIB di Ji T Rizal Nurdin Simpang SMA N Perbaungan Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai yang dilakukan oleh pihak ke-Il (Lilis) terhadap pihak I (Bambang) sebagaimana dimaksud dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/119/V/2023/SPKT/POLSEK PERBAUNGAN/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 05 Mei 2023.
Dengan ini kami kedua belah pihak membuat surat perdamaian yang berisi sebagai berikut:
– Saya pihak pertama memaafkan pihak kedua dan telah memaafkan pihak kedua atas apa yang telah dilakukan terhadap saya
– Kami kedua belah pihak telah sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan perkara ini dibawa ke pengadilan negeri.
-:Saya pihak kedua mengakui perbuatan yang telah melakukan penganiayaan terhadap pihak pertama.
– Saya pihak kedua bertanggung jawab atas perbuatan saya dan telah meminta maaf kepada pihak pertama.
– Bahwa saya pihak kedua tidak akan melakukan lagi perbuatan tersebut kepada pihak pertama di kemudian hari. Apabila saya pihak kedua melakukan perbuatan tersebut kembali kepada pihak pertama, saya bersedia dihukum sesuai hukum yang berlaku di Negara RI.